Berita Mojokerto

Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar

Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Net
Ilustrasi 

Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.

Anak dan Ibu Kompak Jadi Bandar Narkoba di Malang, Kepala Keluarganya Dipenjara Karena Kasus Sama

Demi Menikmati Sabu Gratis, Pemuda Asal Blitar Ini Rela Jadi Pengedar Narkoba

"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan," ungkap AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menunjukkan barang bukti pemerkosaan, Rabu (13/3/2019).
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menunjukkan barang bukti pemerkosaan, Rabu (13/3/2019). (TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA)

"Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," sambung dia.

Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (nen)

Wakil Wali Kota Bengkulu Kunjungi Mall Pelayanan Publik Pamekasan untuk Studi Pengkajian

Terbukti Korupsi Dana Jaspel BPJS, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Gresik Divonis 6 Tahun Penjara

Remaja Perkosa Anak Usia 13 Tahun di Jember

Seorang remaja asal Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, GN (17) diduga memerkosa seorang anak berusia 13 tahun, berinisial S.

Polisi telah menangkap remaja laki-laki itu, Senin (25/2/2019) malam di rumahnya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Semboro Iptu Fatkhurrochman mengatakan, dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak itu dilakukan dua kali oleh GN.

"Dilakukan dua kali, pertama 1 Februari lalu, dan diulangi pekan lalu," ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Dapat Pelatihan Kewirausahaan, Napi Lapas Klas IIB Tuban Diharapkan Bisa Praktik Langsung usai Bebas

Diduga Bangunan Sudah Rapuh, Atap Gedung SMPN di Gresik Ambrol, Sekolah Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Perkosaan itu dilakukan di rumah GN ketika sepi. GN menghubungi korban S melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

GN, remaja tidak lulus sekolah menengah pertama itu, meminta S datang ke rumahnya. Dia selalu memilih waktu sepi, ketika orang tuanya sedang bekerja di luar rumah.

"Korban ini diberi minuman keras," kata Fatkhur.

Dalam perbincangan mereka, GN memberi S minuman beralkohol. Saat S di bawah pengaruh alkohol, GN menariknya ke kamar dan memerkosanya.

Perbuatan pertama dilakukan 1 Februari lalu, yang kemudian diulangi 19 Februari lalu.

Disporabudpar Sampang Mulai Pasangi Pagar Pulau Mandangin untuk Persiapan Pembukaan Destinasi Wisata

Ajarkan Budidaya Ikan yang Baik, Dinas Perikanan Pamekasan Gelar Pelatihan Pembenihan Ikan Air Tawar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved