Berita Blitar
Aktivitas Bekas Lokalisasi di Blitar, Siang Hari Bulan Puasa Tetap Layani Tamu Berbuat Tak Senonoh
Aktivitas Bekas Lokalisasi di Blitar, Meski Siang Hari di Bulan Puasa Tetap Layani Tamu Berbuat Tak Senonoh.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
Aktivitas Bekas Lokalisasi di Blitar, Siang Hari di Bulan Puasa Tetap Layani Tamu Berbuat Tak Senonoh
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tak perduli pada bulan Ramadan, beberapa bangunan rumah yang ada di bekas alias eks Lokalisasi Mbah Gampeng, Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, terlihat buka pada siang hari.
Bahkan, tak hanya sekadar buka, namun rumah-rumah tersebut juga menerima tamu pria hidung belang dan siap diservis.
Karena itu, petugas Polres Blitar mendatanginya, pada Senin (20/5/2019) siang.
Hasilnya, Ny Mujiyem, dibawa ke Polres Blitar karena diduga sebagai mucikari, dengan menyediakan tempat para wanita penjaja cinta di bulan Puasa.
"Dia, kami periksa dan kemungkinan ditahan karena kami duga sebagai mucikarinya," kata AKP Shodig Efendi, Kasat Reskrim Polres Blitar.
• Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka
• Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar PTN di Surabaya ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya Sendiri
• BREAKING NEWS - Diduga Mau ke Jakarta Bawa 4 Bom Molotov, 54 Orang Pamekasan Diamankan di Suramadu
Menurutnya, saat petugas datang, sekian dari bangunan rumah yang ada di eks lokasi Mbah Gampeng itu terlihat buka meski pada bulan Ramadan.
Ditambah, dari rumah yang pintunya terbuka itu, si empunya siap menerima tamu.
Terbukti, dari dua kamar yang ada di rumahnya, semuanya terisi tamu.
"Saat didatangi petugas, di dalam kamar itu ada tamu pria, yang sedang berbuat tak senonoh," ujar AKP Shodiq.
Akhirnya, kedua tamu pria itu dibawa ke Polres Blitar, termasuk wanitanya.
• Mau Ikut People Power di Jakarta, 24 Orang Asal Kalimantan ini Diamankan di Surabaya, Ini Akibatnya
• 25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
• 2 Mahasiswi UIN Malang Diduga Alami Pelecehan Seksual Dosen, Korban Trauma & Kasus Diumbar di Medsos
Mereka adalah adalah Sl (35), yang sekamar dengan pria hidung belang asal Kecamatan Binangun, Yd (35).
Sementara, Da (35), sekamar dengan pria asal Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sg (52).
"Namun, mereka itu hanya kami jadikan saksi, dan yang kami tahan adalah mucikarinya," pungkasnya.
Ditamabhkan AKP Shodiq, selama bulan Ramadan, pihaknya akan melakukan operasi dan razia rutin di setiap tempat yang akan dijadikan sarana tak senonoh.
• TERBARU Hasil Real Cout KPU Pilpres, Suara Prabowo Tembus 61,9 Juta, Data Masuk 91,09% per Senin ini
• Dapatkan Promo Tiket Mudik Lebaran 2019 Pesawat Lion Air, Diskon 50 Persen Berlaku hingga 15 Juni
• Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat, Rekam Medisnya Terkuak
• Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Lalu Mutilasi di Pasar Besar Malang
Saat Salat Duhur Bulan Puasa Malah Mesum di Alun-alun
Sementara itu, dari Kabupaten Sumenep Madura dilaporkan, petugas Satpol PP Sumenep menciduk pasangan mesum yang lagi memadu kasih di bulan ramadan / bulan puasa, Selasa (14/5/2019).
Pasangan mesum tersebut adalah sejoli di bawah umur alias masih pelajar. Mereka adalah, AR (16), warga Kecamatan Pasongsongan dan NA (15), warga Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep Madura.
Keduanya melakukan perbuatan haram di Taman Bunga alias alun-alun Kota Sumenep Madura sekitar pukul 11.30 WIB, alias bersamaan dengan waktu salat duhur pada bulan puasa.
"Benar, di Taman Bunga, pacaran ciuman depan umum," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso pada TribunMadura.com.
Menurut Fajar Santoso, pasangan yang masih berstatus siswa-siswi di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep akan dilakukan pembinaan, setelah orang tuanya dipanggil.
“Keduanya mendapat pembinaan setelah kedua orang tuanya menjemput di kantor Satpol PP,” paparnya.
Sementara, untuk menjemput kedua pasangan mesum dari kantor Satpol PP Sumenep, tidak harus Kepala Desa. Karena keduanya masih di bawah umur dan masih perlu bimbingan orang tua.
Terlebih, yang perempuan itu masih berstatus santriwati di salah satu pondok pesantren di Sumenep.
"Yang perempuan diketahui masih berstatus santriwati di salah satu pondok pesantren, dan mengaku sudah tunangan," tegas Fajar Santoso. (Imam Taufiq/Ali Hafidz Syahbana)
• Promo KFC Hari Kebangkitan Nasional, Dapatkan Cashback hingga 70 Persen Hari Ini, Simak Caranya
• VIDEO VIRAL: Ada Kondom, Ini Detik-detik Bos BUMN mau Dinas Malah Tewas Usai Ngamar sama Cewek Seksi
• Kisah Rahmat, Pensiunan TNI AL yang Jadi DPR RI dari Gerindra, Kalahkan Ahmad Dhani di Dapil Neraka
• Buka Praktik di Eks Lokalikasi Dolly Surabaya, Mucikari ini Patok Harga Segini untuk Kencani PSK
• Tanggapi Hasil Pemilu 2019, 2500 Massa Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin Sudah Berangkat ke Jakarta
