Mutilasi di Pasar Besar Malang
Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka
Fakta Terbaru Mutilasi di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Akhirnya Resmi Tersangka.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
Fakta Terbaru Mutilasi di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Akhirnya Resmi Tersangka
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah fakta terbaru dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang mengungkapkan, bahwa Sugeng lah yang membunuh korban sebelum melakukan mutilasi korbannya.
Ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa Sugeng hanya memutilasi korban saja. Potongan tubuh korban ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.
Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.
• Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran
• Polisi Gelar Sweeping Massa ke Jakarta, Rombongan Sayyid Muhammad Al Maliki Sempat Diberhentikan
• Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Inilah Biangnya
Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.
Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.
Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.
Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim, namun niatnya belum terlaksana korban mendadak pingsan.
Diakui Sugeng kepada polisi, pada saat itulah dia melihat keluar darah dan cairan dari kemaluan korban.
• Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Malang, Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar
• Kisah Rahmat, Pensiunan TNI AL yang Jadi DPR RI dari Gerindra, Kalahkan Ahmad Dhani di Dapil Neraka
• TERUNGKAP, Inilah Alasan Nyeleneh Sugeng Tega MEMUTILASI Dengan Sadis Wanita di Pasar Besar Malang

Melihat itu, Sugeng lantas segera menutupnya menggunakan plester.
Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian mentatto kedua telapak kaki korban.
Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.
Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri, Senin (20/5/2019).
Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban yang dalam kondisi pingsan dan kembali lagi keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2019.
• 25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
• Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar PTN di Surabaya ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya Sendiri
• 2 Mahasiswi UIN Malang Diduga Alami Pelecehan Seksual Dosen, Korban Trauma & Kasus Diumbar di Medsos

Sugeng kembali pada pukul 01:30 WIB dini hari dan langsung memotong leher korban pada saat korban pulas tertidur dengan menggunakan gunting.
Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.
Karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.
Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.
Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.
"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucapnya.
Atas kejadian itu, kini Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.
"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandas AKBP Asfuri.
• Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Tak Ikut Gerakan People Power di Jakarta: Syaratnya Nggak Ada
• Tanggapi Hasil Pemilu 2019, 2500 Massa Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin Sudah Berangkat ke Jakarta
• Optimis Ada Revisi Hasil Pemilu, Begini Jawaban Tak Terduga Sandiaga Saat Ditanya Soal People Power
• BPP Prabowo Jatim Harap Polisi Tak Halangi Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta, Sebut Suara Rakyat Dikebiri
• Promo KFC Hari Kebangkitan Nasional, Dapatkan Cashback hingga 70 Persen Hari Ini, Simak Caranya
• Pembunuh Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban