Berita Sumenep
Sidang Kasus Tenggelamnya KM Arim Jaya Mau Digelar, Tersangka Ditahan di Rutan Kelas II B Sumenep
Sidang Kasus Tenggelamnya KM Arim Jaya Mau Digelar, Tersangka Ditahan di Rutan Kelas II B Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri / Kejari Sumenep membenarkan bahwa persidangan kasus tenggelamnya KM Arim Jaya di Perairan Sumenep, akan digelar di Pengadilan Negeri Sumenep.
Kepastian tersebut didapat, setelah Kejaksaan Tinggi / Kejati Jatim menyatakan, bahwa berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Kemarin sore Mas, sudah dilakukan tahap II penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB)," ujar Kasi Pidum Kejari Sumenep, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, kepada TribunMadura.com, Kamis (1/8/2019).
Sementara untuk para tersangka, sekarang sudah masuk ke Rumah Tahanan / Rutan Kelas II B Sumenep di Jalan KH Agus Salim, Kota Sumenep.
"Sekarang tersangka sudah masuk Rutan Kelas II Sumenep, hanya tinggal tunggu dilimpahkan ke Pengadilan saja," jelas Beni sapaan akrab Benny Nugroho Sadhi Budhiono.
• Kejati Jatim Pastikan Sidang Kasus Tenggelamnya KM Arim Jaya Digelar di Pengadilan Negeri Sumenep
• Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari
• 906 Wanita Sumenep Jadi Janda Selama Januari-Juni 2019, Istri Minta Diceraikan Sebab Perkara ini
• Sempoyongan Pulang ke Rumah, Gadis Muda Madura Sehari Semalam Diperkosa 6 Pemuda saat Lagi Tak Sadar
• Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
Ditanya untuk pasal yang akan disangkakan pada tersangka tersebut, pihaknya mengaku sesuai yang disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, yakni merujuk pada Pasal 184 ayat 2 KUHAP.
"Tetap sesuai yang disampaikan Pak Aspidum Kejati Jatim," katanya.
Seperti diberitakan, pada Senin (17/6/2019) KM Arim Jaya yang mengangkut rombongan pekerja dari Pulau Goa Goa, Kecamatan Raas, Sumenep menuju ke Kalianget.
Setelah sekitar 20 menit berlayar, terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi di bagian selatan Pulau Giliyang.
Akibatnya, kapal terbalik dan tenggelam di perairan Sumenep, sehingga menimbulkan korban.