Berita Malang

Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger

Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HAYU YUDHA PRABOWO
Mahasiswa relawan cagar budaya Kota Malang mengukur dimensi benda purbakala berupa Yoni yang ditemukan di Jalan Joyo Utomo Gang IX, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Rabu (14/8/2019). Benda purbakala berupa Yoni ini diangkat oleh kuli bangunan yang sedang menggarap pondasi pembangunan rumah kos di kawasan setempat. 

Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mendatangi lokasi penemuan benda purbakala dan cagar budaya berupa yoni di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Dinoyo, Kota Malang.

Benda purbakala cagar budaya yang ditemukan adalah Yoni. Yoni merupakan obyek pemujaan yang sarat makna dan penting bagi agama Hindu.

Seorang warga setempat, Wiwik Indriastutik (57) menuturkan, yoni itu telah ditemukan beberapa bulan lalu dan dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.

"Cuman tidak ada tindak lanjut," tutur Wiwik, Rabu (14/8/2019).

Yoni tersebut kembali membuat heboh warga lantaran tanah tempat dia berdiri bakal dibangun rumah tinggal.

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

Driver Ojek Online di Surabaya Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek Asal Malang, Begini Pengakuannya

Bonek & Bonita Ikut Cawe-cawe Jelang Laga Sarat Gengsi Derby Jatim Arema FC Vs Persebaya di Malang

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam & Bra

Khofifah Ditawari Jadi Ketua Demokrat dan Suksesor Pakde Karwo, Ketum Muslimat NU Beri Jawaban Jitu

Warga Jalan Joyo Utomo, Kota Malang berharap benda purbakala itu dapat diangkut dan dijadikan prasasti di museum.

"Sayang kan. Itu soalnya benda bersejarah," ucapnya.

Kedatangan tim TACB ke tempat penemuan Yoni adalah untuk mengukur dan melakukan pendataan.

Rencananya pada Sabtu (17/8/2019) lusa, enam orang kuli bangunan ditugaskan secara khusus untuk mengangkat Yoni.

Warga menduga di areal tanah seluas 1000 m2 itu masih ditemukan benda cagar budaya lain.

Pemilik tanah yakni Debby yang merupakan warga Gresik berniat membangun rumah kos di atas tanah itu.

Simbol Kesuburan

Artefak purbakala berupa Yoni yang ditemukan sejumlah warga di Jalan Joyo Utomo Kota Malang pada saat menggali pondasi sebuah rumah, Rabu (14/8/2019) merupakan sebuah situs yang dipergunakan oleh umat Hindu kuno untuk melakukan ritual.

Yoni tersebut terbuat dari batuan andesit dan diperkirakan memiliki ukuran panjang 66 centimeter, tinggi 34 centimeter dan lebar 61 centimeter.

Saat ditemukan, Yoni tersebut terpendam di rumah milik Wiwik Indriastutik (57), Warga Joyo Utomo Gang IX RT 04 RW 04, Lowokwaru Kota Malang.

Anak La Nyalla Mattalitti Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Surabaya Gantikan Jamhadi

Setelah Lama Beroperasi, Polisi Gerebek Agen Elpiji di Jombang yang Oplos Ratusan Elpiji Bersubsidi

Empat Pemain Madura United Dipanggil Timnas Indonesia, Persiapan Babak Kualifikasi Piala Dunia

Kakaknya Proses Cerai Dengan Istri, Pemuda Madura ini Bunuh Ipar Perempuan dan Pria Selingkuhannya

Agung H Buana, Kasi Pemasaran Disbudpar Kota Malang mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengetahui lokasi Yoni tersebut.

Hanya saja, pihaknya tunggu menunggu waktu untuk mengangkat artefak tersebut.

"Karena dulu munculnya itu kecil, karena di dekat sebuah gang, sebelum Yoni ini diangkat dan menjadi viral. Tapi sebenarnya Yoni itu sudah ada di catatan kami, tinggal menunggu waktu untuk akan diangkat," ujarnya.

Agung menceritakan, bahwa Yoni merupakan sebuah tempat ritual bagi umat Hindu Kuno.

Yoni tidak bisa berdiri sendiri, karena Yoni itu biasanya berpasangan dengan Lingga yang biasanya orang menyebutnya Lingga Yoni.

Lingga digambarkan sebagai alat kelamin laki-laki dan Yoni digambarkan sebagai alat kelamin perempuan.

Masyarakat Hindu kuno meyakini, apabila Lingga dan Yoni ini bersatu, maka akan memunculkan kehidupan, dan kehidupan itu akan muncul melalui air.

"Dulu, masyarakat Hindu kuno jika ingin melakukan ritual harus mencari yang namanya air suci Amerta. Dan mereka harus mencarinya di pertirtaan. Karena lokasinya jauh, sehingga mereka membuat Lingga Yoni. Dan mereka menganggap air yang keluar dari Lingga Yoni menjadi air yang suci," terangnya.

Tak jauh dari lokasi penemuan Yoni, Agung menjelaskan, bahwa pihaknya juga mencatat ada Yoni lain, tepatnya di daerah persawahan.

Pihaknya kini hanya menunggu waktu untuk mengangkat artefak bersejarah tersebut.

"Yoni ini diperkirakan bekas peninggalan dari zaman Kanjuruhan. Saat ini oleh tim masih disurvei dan dilakukan ekskavasi. Untuk nantinya mau diapakan, kami menunggu data-data yang ada di lapangan," tandasnya. (Aminatus Sofya/Rifky Edgar)

Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari

Lagi Berhubungan Badan Tak Wajar Bertiga di Tempat Spa, 2 Terapis Muda Ditangkap & Kondom Berceceran

Cewek Belia ini Setiap Hari Layani Birahi 10 Lelaki Pantai Prigi Trenggalek, Kini Mau Sekolah Lagi

Honda Beat Ditabrak Truk Gandeng di Jombang, Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Meregang Nyawa

Proses eskavasi situs purbakala yang ditemukan di kawasan pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019).
Proses eskavasi situs purbakala Sekaran yang ditemukan di kawasan pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019). (TRIBUNMADURA/AMINATUS SOFYA)

Situs Sekaran Terbengkalai

Pemkab Malang mengaku masih terkendala mengelola Situs Sekaran yang berada di kawasan pembangunan seksi 5 Tol Pandaan-Malang.

Sejak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selesai melakukan ekskavasi pada 21 Maret lalu, situs yang diduga peninggalan Kerajaan Singasari itu terbengkalai dan tidak terurus.

"Kembali ke awal dulu bahwa tanah di situs itu bukan milik Pemkab Malang. Itu milik investor Tol Pandaan-Malang. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa dulu," kata Kasi Museum, Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi, Rabu (26/6/2019).

Ia menambahkan hingga saat ini, kesepakatan hibah tanah situs itu juga belum dilakukan.

Jika hal itu rampung, Pemkab Malang bisa leluasa bergerak termasuk menyerahkan pengelolaan Situs Sekaran kepada masyarakat.

"Komunikasi hanya dengan PT Jasa Marga Pandaan-Malang saja juga tidak bisa karena itu milik investor. Apalagi awal dulu kalau terkait pelestarian itu wilayahnya BPCB Jatim atau Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta," imbuhnya.

Sementara itu, Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Tri Antyo mempersilakan apabila Pemkab Malang ingin mengelola Situs Sekaran.

Namun kata dia, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus ditempuh salah satunya pengajuan hibah tanah kepada Kementerian PUPR selalu pemilik tanah.

"Kalau kami memutuskan boleh nggak itu dikelola ya ndak bisa. Tanah itu milik Kementerian PUPR, kami hanya diberi kewenangan untuk mengelolanya sebagai jalan tol," kata Agus.

Sesuai kesepakatan PT Jasa Marga Pandaan-Malang dengan BPCB Jatim dan Pemkab Malang pada 21 Maret lalu, trase jalan tol di KM 37 seksi 5 digeser 11 meter ke bantaran Sungai Amprong untuk melestarikan situs.

"Road map pengganti di KM 37 itu juga sudah dikaji. Digeser 11 meter, " tegasnya.

Berdasarkan pengamatan TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) di lokasi, Situs Sekaran terlihat sepi dan tidak ditemukan kegiatan. Susunan bata yang berhasil disingkap BPCB Jatim juga tidak terurus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved