Oknum Camat Bejat Lakukan Asusila ke Siswi Magang, dari Raba-Raba Hingga Beraksi di Depan Siswi Lain

Seorang oknum camat tak senonoh di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).

Editor: Aqwamit Torik
everydayhealth.com
Oknum Camat Bejat Lakukan Asusila ke Siswi Magang, dari Raba-Raba Hingga Beraksi di Depan Siswi Lain 

TRIBUNMADURA.COM - Oknum camat ini memanfaatkan siswi magang yang sedang melakukan magang di Kecamatan, untuk bisa berbuat asusila.

Siswi yang sedang magang di kecamatan di Sambas, Kalimantan Barat berkali-kali menerima tindakan pelecehan.

Bahkan, oknum camat ini tak segan melakukan berbagai cara agar bisa melancarkan aksi bejatnya.

Mulai dari alasan menyuruh bersih-bersih hingga membeli makanan.

Parahnya, camat ini juga tak sungkan melakukan aksi bejatnya itu di depan siswi lainnya.

Seorang oknum camat tak senonoh di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).

Sebanyak 47 Pejabat Penting Berebut 10 Kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangkalan

Ucapan Presiden Persebaya Tak Didengar Bonek, Azrul Naik Pitam dan Terjadilah Tragedi Tengah Malam

Berbalut Cenut, TKI di Taiwan ini Beri Ciuman Bayinya 3 Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci

Dikutip dari TribunPontianak.com (grup TribunMadura.com ), Jumat (16/8/2019), oknum camat ini sempat melakukan tindakan asusilanya di depan teman siswi tersebut.

Oknum camat ini juga melakukan berbagai macam modus agar bisa melakukan asusila kepada siswi magang.

Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.

Kasus asusila oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus asusila ini sudah terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/VIII/RES.1.24/2019/Kalbar/SPKT Res Sbs.

Peristiwa asusila terakhir yang diterima korban sudah terjadi sejak akhir Juli 2019 lalu.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," ungkap Prayitno.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," lanjutnya.

Menurut keterangan, oknum camat ini sudah dua kali melakukan aksi asusila terhadap korban.

Kemenpora Pastikan Siswa Labuhan Batu Kembali Jadi Anggota Paskibra, Kisahnya Viral di Facebook

TULUNGAGUNG BERDARAH, Bela Adiknya Kakek Renta ini Bacok 3 Saudaranya saat Acara Resepsi Pernikahan

Pelaku sudah melakukannya di dua tempat, yakni di ruangannya serta di rumah dinas yang berada di lokasi terpisah.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat.

Kejadiannya di dua TKP.

Pertama di kantor camat, di ruang camat.

Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.

Prayitno menjelaskan sebelum asusila terjadi, korban dipanggil tersangka ke ruang kerjanya lalu tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," ungkap Prayitno.

Peristiwa kedua terjadi di rumah dinas dan pelaku meminta korban datang untuk membersihkan rumah dinas.

Korban pun datang dengan mengajak seorang temannya.

"Lalu di rumah dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," kata Prayitno.

Saat berada di dalam rumah dinas, pelaku meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Polisi Dibakar Hidup-Hidup di Cianjur, Teriak Kesakitan Sambil Berguling, Begini Kronologinya

Ibu di Boyolali Siksa Anaknya 4 Hari Hingga Tewas Karena Rewel, Bubur Jadi Santapan Terakhir Anaknya

Saat sang teman membeli nasi bungkus itulah oknum camat ini kembali melancarkan aksi mesumnya.

Korban berhasil menghindar hingga akhirnya sang teman datang membawa nasi.

Setelah memakan nasi bungkus itu, oknum camat tersebut kembali melakukan perbuatan mesum di depan teman korban.

"Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan asusila, dibalikkan dicium dan diraba-raba.

Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi."

"Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan asusila oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," terang Prayitno.

Hingga Kamis (15/8/2019), pelaku masih belum ditahan dengan alasan tersangka kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.

Sehingga pihak kepolisian menganggap pelaku masih aman tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir."

"Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri karena alasan penahanan itukan subjektif mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," jelas Prayitno, Kamis (15/8/2019).

Prayitno juga menegaskan saat ini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum ada penahanan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan, tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno.

Oknum camat itu kemungkinan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Bendera Raksasa Berkibar di Menara Masjid Al Akbar Surabaya, Punya Berat 45 Kg & Dikibarkan 99 Orang

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum Camat Siswi Magang dengan Berbagai Modus, Ada yang Dilakukan di Depan Temannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved