Berita Pamekasan

Petani Tembakau Sampang dan Pamekasan Geruduk Kantor PT Bentoel, Tuntut Kejelasan Kontrak STP Barang

Sejumlah petani tembakau dari dua kabupaten di Madura menggelar aksi demo di depan Kantor Perwakilan PT Bentoel.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petani tembakau menggeruduk Kantor Perwakilan PT Bentoel di Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Kamis (22/8/2019). 

Sejumlah petani tembakau dari dua kabupaten di Madura menggelar aksi demo di depan Kantor Perwakilan PT Bentoel

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah petani tembakau menggeruduk Kantor Perwakilan PT Bentoel di Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Kamis (22/8/2019).

Massa petani tembakau yang hadir merupakan gabungan dari dua kabupaten di Madura, yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kedatangan sejumlah massa tersebut meminta pertanggungjawaban kontrak Surat Tanda Pembelian (STP) produksi tembakau yang berkelanjutan oleh pihak Pt Bentoel yang diduga ada permainan.

45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Dilantik, DPC PDIP Beri Pesan & Harapan Dewan yang Baru

Selain itu, mereka mendesak untuk segera membuka gudang pembelian tembakau di Madura.

Koordinator aksi, Nawawi mengatakan, kedatangan pihaknya bersama ratusan petani tembakau ingin meminta kejelasan dan pertanggungjawaban kepada pihak PT Bentoel perihal STP.

Mereka mendesak agar perusahaan yang menaungi tembakau itu secara transparan terhadap petani.

“Kami tidak mau berbuat rusuh, kedatangan kami ke sini hanya ingin meminta pertanggungjawaban kepada pihak Bentoel perihal STP," kata Nawawi melalui pelantang suara.

Pantauan TribunMadura.com, saat aksi berlangsung sekitar 30 menit, dari perwakilan massa aksi kemudian diminta masuk untuk menemui pihak PT Bentoel sebanyak 10 orang.

Sejumlah Anak Jalanan dan Pelajar Terjaring Razia di Jalan, Benda Mengejutkan ini Juga Ditemukan

Sedangkan ratusan massa lainnya yang ikut aksi menunggu di luar pintu pagar masuk kantor perwakilan PT Bentoel.

Setelah beberapa menit kemudian mereka dari perwakilan peserta aksi 10 orang itu keluar dari kantor perwakilan PT Bentoel.

"Mereka berjanji, pihak Bentoel akan memproses 10 hari dari sekarang per tanggal (01/09/2019) katanya mulai dibuka pembelian," ujar Nawawi 

"Dan sekarang masih mau dilaporkan ke kantor pusat di Malang,” sambung dia.

Dirinya bersama massa aksi berjanji jika jadwal pembelian masih molor dari persetujuan hasil kesepakatan bersama, mereka mengecam akan melakukan aksi langsung ke kota Malang.

Dua Pembunuh Pengusaha Laundry di Surabaya yang Mayatnya Dimasukkan Tong Divonis 17 Tahun Penjara

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved