Berita Surabaya

10 Kali Ruda Paksa Siswi SMP di Surabaya, Duda Muda ini Tak Berkutik saat Rayakan First Anniversary

10 Kali Gauli Siswi SMP di Surabaya, Duda Muda ini Tak Berkutik saat Rayakan First Anniversary.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
CA (27), seorang duda di Surabaya ditangkap polisi usai berduaan dengan pacarnya yang masih siswi SMP di kamar kos merayakan first anniversary, Kamis (29/8/2019) 

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Lihat Benda Aneh Ngambang di Sungai Brantas Blitar, Saat Ditarik Pakai Kayu Ternyata Bayi Perempuan

Kisah Santri Asal Papua Belajar Agama dan Bahasa Madura di Pondok Pesantren Darul Ulum Pamekasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved