Berita Tulungagung
11 Tahun Lamanya Tiduri 19 Anak Bawah Umur, Kisah Cabul Pengepul Rongsokan Berakhir di Kantor Polisi
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap warga Kabupaten Tulungagung atas kasus pencabulan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap warga Kabupaten Tulungagung atas kasus pencabulan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Muhajar Sidiq (42), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dibekuk Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Ia ditangkap atas kasus pencabulan 19 anak di bawah umur selama 11 tahun lamanya.
Aksi bejat itu ternyata dilakukan pelaku selama kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2008.
• Polres Sumenep Terima Laporan Kasus Dugaan Petani Madura Perkosa Istri Tetangga di Lahan Kosong
• Polres Sumenep Belum Terima Laporan Kasus Dugaan Petani Madura Perkosa Istri Tetangga di Batuputih
Selama kurun waktu itu, pelaku menggunakan modus memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsu bejatnya.
Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu.
Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya sendiri.
Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak di bawah umur yang berbeda.
"Ya malam hari, seminggu tiga kali, ganti ganti (korban), sehari cuma sekali," kata Muhajar Sidiq, Jumat (13/9/2019).
• Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun
• Cewek Tomboy Ajak Pasangan Sejenisnya Menginap ke Hotel, Diduga Cabuli hingga Colok Kemaluan Pacar
Ia menyebut, 19 korban anak di bawah umur memiliki rentang usia dari 14 tahun hingga 19 tahun.
Dari kesemua korban itu, ungkap Sidiq, ada satu korban yang paling sering ia perkosa.
"19 orang itu ada yang digauli terus, iya R (inisial) yang paling lama," ungkapnya.
Sidiq mengakui jika dirinya mengalami orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.
"Iya saya kelainan, saya mau sama cowok, gak nonton film porno," ungkapnya.
• Berawal saat Dengarkan Curhat Muridnya tentang Masalah Pribadi, Guru Ngaji Berakhir di Kantor Polisi
• Guru Ngaji di Kota Malang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Sempat akan Dihajar Masyarakat Setempat
Kendati demikian, pria yang bekerja sebagai pengepul rongsokan itu mengaku berterima kasih pada pihak Polda Jatim.
"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berteri makasih pada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menuturkan, tindak kekerasan seksual pada anak itu terungkap setelah ada pihak keluarga dari korban melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat bersama pihak Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata korbannya bertambah menjadi enam orang.
Lalu, seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan, polisi mencatat sedikitnya ada 19 korban.
• Guru Ngaji di Kota Malang Cabuli Muridnya Sendiri, Akui Pencabulan Dilakukan di Lingkungan Masjid
• Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji kepada Muridnya, Baru Satu Korban yang Melapor
"Kemudian dari keterangan mereka kamk himpum sedikitnya ada 19 korban yg kami himpun. Rata rata umur 14-19 tahun laki laki semua," kata AKBP Festo Ari Permana.
AKBP Festo Ari Permana menyebut, dari 19 korban itu, ada yang tinggal bertetangga dengan pelaku.
Namun, kata AKBP Festo Ari Permana, juga ada korban yang berasal dari desa lain.
"Korban tidak semua tetangga," tambahnya.
AKBP Festo Ari Permana juga menambahkan, cara pelaku menggaet calon korban terbilang cerdik.
"Jadi melihat korban kemudian berkenalan lalu diajak ke warkop, dilanjut dengan merayu, dan mengiming-imingi," pungkasnya.
• Polresta Sidoarjo Kenalkan SKCK Keliling Online, Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi Buat SKCK
• Kejari Surabaya Tambah Jam Layanan Bagi Pelanggar Lalu Lintas yang Hendak Ambil Bukti Tilang