Berita Surabaya
Fakta Terbaru Pengepul Rongsokan Cabuli Belasan Anak selama 11 Tahun, Putus Kontak Hilangkan Jejak
Polisi mengungkap cara pelaku menyembunyikan kasus pencabulan yang dilakukan kepada 19 anak sejak tahun 2008.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi mengungkap cara pelaku menyembunyikan kasus pencabulan yang dilakukan kepada 19 anak sejak tahun 2008
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengungkap lamanya aksi pelaku pencabulan anak di Kabupaten Tulungagung.
AKBP Festo Ari Permana mengatakan, aksi bejat pelaku bernama Muhajar Sidiq (42) dilakukan sejak tahun 2008.
Selama 11 tahun itu, kata AKBP Festo Ari Permana, pelaku mencabuli 19 anak rentang usia dari 14 tahun hingga 19 tahun.
• Tukang Rongsokan Tulungagung Cabuli Belasan Anak Lelaki, Polisi Ungkap Korbannya dari Lintas Daerah
Menurut AKBP Festo Ari Permana, pelaku bisa bertahan lama menyembunyikan aksi bejatnya itu dikarena tiga hal ini.
Yang pertama, jelas dia, modus bujuk rayu pelaku cenderung intimidatif.
Pelaku terkadang menjalankan aksi bejatnya dengan membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).
Kedua, pelaku pandai menghilangkan jejak aksinya tersebut.
• Mengaku Gemas Lihat Korban, Pria Kediri Cabuli Bocah Usia 5 Tahun Berkali-Kali di Rumahnya
Kata AKBP Festo Ari Permana, saat merasa aksinya bakal terbongkar, pelaku buru-buru menghilangkan jejak.
Cara menghilangkan jejak itu dengan memutus komunikasi secara tiba-tiba dengan para korban.
"Karena berberapa korban ini, setelah pelaku melakukan tindakan itu sudah dihilangkan jejaknya, komunikasi hilang, jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang," ungkapnya.
Ketiga, yaitu kecenderungan korban yang enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Jadi karakter kasus ini, memang seperti itu, si korban susah melaporkan karena menganggap itu aib, dan segala macam," jelas AKBP Festo Ari Permana.
• Tersangka Pencabulan Anak Bersyukur Aksinya Diungkap Polisi, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Bertobat
"Di satu sisi, dia diiming-imingi, sehubungan apa yang dilakukan mendapat imbalan," tambah dia.
Sebelumnya, Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membekuk Muhajar Sidiq (42), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Ia ditangkap atas kasus pencabulan 19 anak di bawah umur selama 11 tahun lamanya.
Aksi bejat itu ternyata dilakukan pelaku selama kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2008.
Selama kurun waktu itu, pelaku menggunakan modus memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsu bejatnya.
Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu.
• 11 Tahun Lamanya Tiduri 19 Anak Bawah Umur, Kisah Cabul Pengepul Rongsokan Berakhir di Kantor Polisi
Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya sendiri.
Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak di bawah umur yang berbeda.
"Ya malam hari, seminggu tiga kali, ganti ganti (korban), sehari cuma sekali," kata Muhajar Sidiq, Jumat (13/9/2019).
Ia menyebut, 19 korban anak di bawah umur memiliki rentang usia dari 14 tahun hingga 19 tahun.
Dari kesemua korban itu, ungkap Sidiq, ada satu korban yang paling sering ia perkosa.
• Agus Maimun Daftar Pilkada Tuban Melalui PDI Perjuangan, Datang dengan Rombongan & Dikawal Barongsai
"19 orang itu ada yang digauli terus, iya R (inisial) yang paling lama," ungkapnya.
Sidiq mengakui jika dirinya mengalami orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.
"Iya saya kelainan, saya mau sama cowok, gak nonton film porno," ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang bekerja sebagai pengepul rongsokan itu mengaku berterima kasih pada pihak Polda Jatim.
"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berteri makasih pada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat," jelasnya.
• Berikut Prediksi Susunan Pemain Madura United Vs Barito Putera di Stadion Gelora Bangkalan
Sementara itu, AKBP Festo Ari Permana menuturkan, tindak kekerasan seksual pada anak itu terungkap setelah ada pihak keluarga dari korban melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat bersama pihak Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata korbannya bertambah menjadi enam orang.
Lalu, seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan, polisi mencatat sedikitnya ada 19 korban.
"Kemudian dari keterangan mereka kami himpum sedikitnya ada 19 korban yg kami himpun. Rata rata umur 14-19 tahun laki laki semua," kata AKBP Festo Ari Permana.
• BPBD dan FRBP Bagikan 8 Ribu Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Desa Larangan Tokol Pamekasan
AKBP Festo Ari Permana menyebut, dari 19 korban itu, ada yang tinggal bertetangga dengan pelaku.
Namun, kata AKBP Festo Ari Permana, juga ada korban yang berasal dari desa lain.
"Korban tidak semua tetangga," tambahnya.
AKBP Festo Ari Permana juga menambahkan, cara pelaku menggaet calon korban terbilang cerdik.
"Jadi melihat korban kemudian berkenalan lalu diajak ke warkop, dilanjut dengan merayu, dan mengiming-imingi," pungkasnya.
• Persiapan Matang, Madura United Percaya Diri Jamu Barito Putera Laga Perdana Putaran 2 Liga 1 2019