Berita Sumenep

Gondol Alat Elektronik Sekolah di 6 Lokasi Berbeda, Warga Desa Kasengan Sumenep Dibekuk Polisi

Polisi menangkap seorang warga Desa Kasengan setelah mencuri barang-barang elektronik di sekolah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
gethow.org
ilustrasi - Gondol Alat Elektronik Sekolah di 6 Lokasi Berbeda, Warga Desa Kasengan Sumenep Dibekuk Polisi 

Polisi menangkap seorang warga Desa Kasengan setelah mencuri barang-barang elektronik di sekolah

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi menangkap seorang pria bernama Fuji, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Kamis (10/10/2019) sore.

Fuji ditangkap di Jalan KH Zainal Arifin setelah dilaporkan telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika penangkapan Fuji atas laporan seorang guru di Desa Pabian.

Sambut Awal Musim Penghujan, Polres Trenggalek Gelar Aksi Bersih Kali dan Gorong-Gorong dari Sampah

"Pelapornya ini yang bekerja sebagai guru PNS," kata AKP Widiarti, Jumat (11/10/2019).

AKP Widiarti menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di SMKN 1 Sumenep.

Saat itu, tersangka masuk ke SMKN 1 Sumenep dengan merusak pintu sekolah.

Setelah masuk, tersangka mengambil sejumlah barang elektronik yang berada di dalam sekolah.

"Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi ada seseorang yang dicurigai telah melakukan transaksi barang-barang elektronik yang diduga hasil dari pencurian," paparnya.

Ini Ancamannya Jika Rakyat Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tak Bisa Urus SIM, STNK, dan Paspor

AKP Widiarti menyebut, tersangka juga pernah disangkakan dengan kasus yang sama, yaitu pencurian barang elektronik.

"Anggota melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka," ucap AKP Widiarti.

"Diketahui tersangka berada di pinggir jalan di Kelurahan Bangselok yang dilanjutkan penangkapan terhadap tersangka," tambahnya.

Dalam interogasi polisi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di SMKN 1 Sumenep.

Sumenep Jadi Daerah Pertama di Jatim Alami Hari Tanpa Bayangan, Cek Waktu di Wilayah Madura Lainnya

"Ternyata setelah diintrogasi, tersangka ini telah mengakui jika melakukan pencurian di 6 lokasi," katanya.

Enam lokasi itu, yaitu SDN Pangarangan 1, SDN Lenteng, TK Budiutomo, Balai Desa Gapura, halaman rumah di Desa Nambakor, tempat penjualan rongsokan di Kecamatan Manding.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sebuah gitar dan salon + equalizer sebagai barang bukti.

Lalu, ada mainboard merk amptron, power suply, monito, CPU, gorden, baju batik, kompresor, TV 42 inc, mesin pemotong rumput, linggis, dan besi pahatan kayu yang turut diamankan.

Lahan Bambu di Desa Konang Pamekasan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Pembakaran Sampah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved