Berita Pamekasan

Tak Punya Izin, Enam Tempat Karaoke di Pamekasan Ditutup, Satpol PP Pamekasan Berikan Imbauan

Pantauan TribuMadura.com di setiap pintu room karaoke diberi tempelan stiker berwarna hijau dengan tulisan 'Tempat Karaoke Ini Ditutup'.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Personel Satpol PP Pamekasan dan anggota TNI-Polri saat melakukan penutupan tempat karaoke di wilayah Pamekasan, Madura, Jumat (18/10/2019). 

Semua itu pihaknya lakukan demi terwujudnya Pamekasan Hebat, Pamekasan Cantik yang tertib dan tentram.

"Saya imbau kepada masyarakat Pamekasan, mari ikut menjaga fasilitas umum yang ada dan jangan lagi menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang tidak diperkenankan atau dilarang, seperti; menempatkan barang dagangan sembarangan, parkir di trotoar dan lain lain," imbaunya.

Wali Kota Surabaya Risma Dikabarkan Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Sekjen DPP PDIP Tanggapi Begini

Mahasiswi Picu Laka Beruntun di Jember, Usai Tabrak Motor Lalu Hantam Atoz, Daihatsu Xenia dan Ayla

Epic, Spoiler Serial Komik One Piece Chapter 959, Kakek Luffy Turun Tangan dan Pesta di Onigashima

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved