Berita Sampang

Tidak Memiliki Izin Operasional dan Rekayasa Lalulintas, Toko Swalayan di Sampang Disegel Satpol PP

Terlihat jelas dari depan, tampak dua stiker bergambar silang serta bertuliskan segel yang tertempel di kaca depan toko Alfamart.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pembeli yang keluar dari Alfamart Jalan Jaksa Agung Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jumat (15/11/2019). 

Tidak Memiliki Izin Operasional dan Rekayasa Lalulintas, Toko Swalayan di Sampang Disegel Satpol PP

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Salah satu toko modern yakni Alfamart yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto di segel oleh pihak penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sampang, Madura.

Terlihat jelas dari depan, tampak dua stiker bergambar silang serta bertuliskan segel yang tertempel di kaca depan toko Alfamart.

Namun, meskipun terdapat tanda segel Alfamart tetap beroperasi, terbukti masih melakukan pelayanan kepada pembeli.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sampang, Chairijah mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penyegelan di toko modern tersebut sejak kemarin.

Istri Restui Suami Hubungan Badan, Inilah FAKTA SEBENARNYA Pembunuhan Wanita Penjaga Warung Remang2

Gandeng Cak Percil, Bus Bagong Luncurkan Trayek Tulungagung - Surabaya via Jalan Tol: Tarifnya Murah

Daftar Harga Rekomendasi HP Terbaik November 2019, Mulai dari Samsung, Redmi dan Vivo, Cek Harganya

Hal itu disebabkan, Alfamart tidak memiliki izin operasional serta surat keterangan rekayasa arus lalu lintas yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat teguran pertama namun tidak direspon, sehingga saat ini kami melakukan penyegelan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (15/11/2019).

Dalam penyegelan tersebut, Chairijah menjelaskan, Alfamart tetap diperbolehkan untuk beroperasi, namun terdapat pengawasan dari pihaknya.

Kemudian ia menegaskan dengan memberikan jangka waktu satu bulan terhadap Alfamart untuk melengkapi perizinan, kalau tidak akan diberikan peringatan satu.

"Kalau sampai peringatan satu belum diindahkan kami akan segera tutup total," tegasnya.

Rencana Wali Kota Risma Bangun Sekolah di Lingkungan Eks Lokalisasi Dolly, Dalam Tahap Pematangan

AC Milan Ingin Perpanjang Kontrak Sang Kapten, Juventus Sudah Mengamati, Malah Datang Mengganggu

Rekomendasi Kuliner Enak di Kota Malang, Cobain Es Tape Pak Jumaali, Murah dan Tanpa Pakai Pengawet

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved