Warga Pamekasan Protes Pembunuhan

Keluarga Korban Pembunuhan Tuntut Hakim Vonis Pelaku Hukuman Mati, PN Pamekasan Tanggapi Begini

Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan tanggapan terkait keluarga korban Rasidi (40) yang datang meminta keadilan hakim.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ratusan masyarakat Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, cekcok dengan Panitera Pengganti dan Satpam di ruang Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang. 

Pengadilan Negeri Pamekasan memberikan tanggapan terkait keluarga korban Rasidi (40) yang datang meminta keadilan hakim

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengadilan Negeri Pamekasan, Madura, buka suara terkait ratusan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yang datang menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang.

Petugas Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan mengatakan, ratusan massa yang datang secara tiba-tiba itu merupakan keluarga dari korban kasus penusukan bernama Rasidi (40) yang berujung korban meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Penusukan itu terjadi di Jalan Raya Bujur Tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin

BREAKING NEWS - Istri Napi Terorisme Umar Patek Resmi jadi Warga Negera Indonesia, Ada Kepala BNPT

BREAKING NEWS - Warga Pamekasan Kepung Pengadilan Negeri, Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan Berencana

Panitera Pengganti itu menyebut jika kedatangan ratusan keluarga korban tersebut meminta kepada pihaknya untuk menyampaikan usulan tuntutan kepada hakim agar pelaku divonis dengan hukuman mati.

"Kami sudah sampaikan kepada mereka kalau Hakim saat ini lagi istirahat," kata Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan yang enggan disebutkan namanya kepada TribunMadura.com.

"Dan kami sudah menyuruh mereka untuk menunggu tapi mereka pulang," sambung dia.

Selain itu, ia mengungkapkan, proses persidangan kasus yang menimpa Rasidi tadi sudah masuk dalam tahap pembacaan dakwaan.

"Ya mereka tadi katanya minta untuk dikabari kalau ada sidang. Terus kami bilang kalau nanti ditahap pemanggilan saksi silakan hadir saja kalau mau menyampaikan aspirasi," ujarnya.

"Kalau saya pribadi tidak punya hak, saya hanya sekadar Panitera Pengganti saja," pungkasnya.

Keluarga Korban Pembunuhan Berencana Mengamuk di PN Pamekasan, Kuasa Hukum: Wajar Bagi Saya

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan keluarga korban Desa Bangsereh, menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan.

Mereka ingin menyampaikan permintaan tuntutan hukuman kepada hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana yang menimpa Rasidi (40).

Rasidi merupakan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Kamis (11/7/2019) lalu.

Ratusan massa itu hendak masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan.

Mereka sembari berteriak-teriak mencari hakim yang menangani kasus tersebut.

Pihak satpam setempat berhasil mereda dan mempertemukan mereka dengan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan.

Tim Satgas Anti Judi Polres Sampang Dibentuk, Siap Bekuk Pelaku Praktik Judi Pilkades Serentak 2019

Di hadapan Panitera Pengganti, ratusan massa itu kompak menyerukan permintaan tuntutan hukuman untuk disampaikan kepada Hakim.

Mereka menuntut agar pelaku penusukan Rasidi divonis hukuman mati.

Ridawi, keluarga korban mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa itu ke Pengadilan Negeri Pamekasan ingin meminta keadilan kepada hakim yang menangani kasus tersebut.

Sebab keluarganya (Rasidi) saat ditusuk sampai meninggal dunia.

"Pokoknya kami meminta kepada Hakim agar pelaku yang menusuk keluarga saya untuk dijatuhi hukuman mati," teriaknya.

Selain itu, Ridawi mengancam jika Hakim tidak memberikan vonis hukuman mati kepada pelaku, pihaknya akan kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Pulang Dugem di Luar Kota, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Pil Inex Miliknya Disita

"Ini urusan nyawa Pak, kami minta keadilan, sampaikan tuntutan kami itu kepada hakim," kata dia.

"Pokoknya pelaku itu harus diberi hukuman mati juga, kalau tidak akan kami hancurkan gedung ini," tambahnya.

Sekitar tiga puluh menit terjadi percekcokan antara Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan dan ratusan massa tersebut.

Sebab mereka bersikukuh ingin masuk menuju ke ruangan Hakim.

Beruntung, pihak Panitera Pengganti dan Satpam Pengadilan Negeri Pamekasan bisa mereda.

Di hadapan ratusan massa itu, Panitera Pengganti menyebut jika Hakim sedang istirahat dan meminta ratusan massa untuk tenang dan menunggu sampai jam 13.30 WIB.

Namun, akhirnya ratusan massa itu membubarkan diri dengan sendirinya dan hanya menitip tuntutan itu kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pamekasan agar disampaikan kepada hakim.

Terpidana KDRT di Rutan Klas IIB Sumenep Melarikan Diri, Dikenal Berpengalaman Kabur dari Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved