Berita Sampang
Baru Beroperasi, Tiga Pengemis Wanita di Sampang Madura Terciduk Satpol PP, Diminta Menulis Surat
Tiga orang pengemis yang ditangkap petugas Satpol PP Sampang diketahui merupakan pengemis baru.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tiga orang pengemis yang ditangkap petugas Satpol PP Sampang diketahui merupakan pengemis baru
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Petugas Satpol PP Sampang menangkap tiga orang pengemis saat menggelat patroli penyisiran di wilayah perkotaan Kabupaten Sampang, Madura.
Tiga pengemis yang ditangkap itu di antaranya Jaten, Jareyah, dan Hasniyah, yang semuanya merupakan perempuan asal Kabupaten Sumenep.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Chairijah mengatakan, ketiganya diamankan di Pasar Srimangunan Sampang.
• BREAKING NEWS - Ulama di Pamekasan Tuntut Sukmawati Soekarnoputri Ditangkap dan Diadili
• Ulama Madura Unjuk Rasa Putri Soekarno, Sukmawati yang Dianggap Menista, DPRD Pamekasan Mendukung
• Kepala Daerah di Jawa Timur Rata-Rata Pakai Dana APBD ke Luar Negeri, Gubernur Khofifah Beber Bukti
"Sebelumnya kita tidak langsung melakukan pengamanan kepada mereka," ujar Chairijah kepada TribunMadura.com, Jumat (22/11/2019).
"Melainkan melihat terlebih dahulu gerak-gerik mereka, setelah diketahui meminta ke toko dan orang baru kami amankan," sambung dia.
Dia menjelaskan bahwa mereka merupakan merupakan pengemis baru di Kabupaten Sumenep.
Saat diamankan di Kantor Satpol PP Sampang, mereka diintruksikan untuk menulis surat pernyataan tidak mengulangi hal itu lagi.
"Kalau mereka diamankan kembali kita langsung Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.
Untuk meminimalisir adanya pengemis, pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah titik di Kabupaten Sampang, seperti pasar dan taman.
• Ulama Madura Ancam Kembali Demo dengan Massa Lebih Banyak Jika Sukmawati Soekarnoputri Tak Dihukum
• PWNU Jawa Timur Tanggapi Soal Sukmawati Soekarnoputri Diduga Bandingkan Soekarno & Nabi Muhammad SAW