Berita Pemerintahan

2.006 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jatim Akan Dipangkas, Hanya Jabatan ini yang Dipertahankan

Sebanyak 2.006 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jatim Akan Dipangkas, Hanya Posisi Jabatan ini yang Dipertahankan

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Ilustrasi - Sebanyak 2.006 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jatim Akan Dipangkas, Hanya Posisi Jabatan ini yang Dipertahankan 

"Kalau teman-teman pegawai kita di adminitrasi harus terdampak di peralihan ini maka Permendagri No 21 Tahun 2011 harus dilakukan peninjauan dulu," tegas Anom.

Sementara itu, bagi pejabat struktural yang terdampak peralihan ke jabatan fungsional dipastikan tidak akan rugi secara finansial dan gaji yang diterima.

Bahkan secara gaji dan tunjangan pejabat yang dialihkan ke fungsional akan naik.

Tapi konsekuensinya pejabat fungsional diwajibkan untuk menentukan rancangan sistem kerjanya dan diwajibkan untuk mengejar kredit agar bisa naik kelas jabatannya.

Yang dikhawatirkan Anom Surahno, hal tersebut akan membuat pejabat fungsional lebih sibuk mengejar kredit demi bisa naik kelas jabatan.

"Ya kita lihat lah. Tapi sejauh ini kita masih mengidentifikasi. Sambil menunggu aturan lebih lanjut," tegas mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim ini.

Sejauh ini di Pemprov Jatim ada sebanyak 506 untuk pejabat setingkat eselon III.

Sedangkan untuk pejabat setingkat eselon IV di Pemprov Jatim ada sebanyak 1.500 orang.

Ini berarti, jumlah pejabat eselon III dan IV di Pemprov Jatim mencapai 2.006 orang.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved