Berita Gresik

Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH

Ada 18 kepala keluarga di Desa Sekapuk Kabupaten Gresik mengundurkan diri dari PKH.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim menunjukkan tiga warna stiker Keluarga Miskin yang akan ditempel kepada keluarga yang terdaftar di PKH, Kamis (5/12/2019). 

Ada 18 kepala keluarga di Desa Sekapuk Kabupaten Gresik mengundurkan diri dari PKH

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sebanyak 18 kepala keluarga (KK) di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyebabnya, setiap rumah yang terdaftar dalam PKH akan ditempeli stiker keluarga miskin di depan rumah.

Pemdes Sekapuk mencatat, ada 205 KK yang terdaftar PKH.

Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari

5 FAKTA PELAKU BEGAL SADIS Ditembak Mati Polisi, Beraksi di 12 TKP hingga Sadis Sesama Teman

BEGAL SADIS SURABAYA yang Bacok Korbannya saat Beraksi di 12 TKP Ternyata Berasal dari Balongsari

Lalu, ada dua KK yang mundur dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seorang warga mengaku sudah mampu dan tidak berhak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

Dia menerima kedatangan Pemdes dan langsung membubuhkan tanda tangan di atas kertas sebagai tanda mundur dari keanggotaan PKH.

"Alhamdulilah sekarang sudah mampu," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim menuturkan, pihaknya melakukan trobosan kepada KK yang terdaftar dalam PKH dengan memasang stiker.

Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik

Tak Terima Rumahnya Ditempeli Stiker, Sejumlah KK Penerima Bansos di Jombang Mengundurkan Diri

Menurut Abdul Halim, Pemdes turun ke rumah-rumah untuk memastikan bahwa penerima PKH tepat sasaran.

Sebab, mereka yang terdaftar tidak mudah untuk dilakukan pembaruan data, sehingga ada warga yang mampu tetapi terdaftar.

"Setidaknya pemdes sudah berusaha, supaya mereka yang tidak layak mengundurkan diri," kata Abdul Halim kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (5/12/2019).

"Karena pihak desa tidak ada kewenangan mencoret data tersebut kecuali mereka mengundurkan diri," sambung dia.

Pihaknya memberi tiga warna stiker bagi mereka yang terdaftar dalam PKH.

Dinsos Sampang Imbau Masyarakat Penerima Manfaat PKH Tak Cabut Stiker Penanda di Rumah

Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Palengaan Kekurangan Air Bersih, Kapolres Beri Bantuan 5000 Liter Air

Pertama, warna hijau untuk keluarga miskin yang anggotanya ada ibu hamil dan atau anak sekolah mulai kelas 1 sampai tamat SMA.

Kemudian, warna kuning untuk keluarga miskin yang punya anggota keluarga sakit dan juga berkebutuhan khusus.

Lalu, warna merah untuk keluarga yang beranggotakan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.

Pihaknya berharap, agar warga Desa Sekapuk peduli kepada tetangga, kerabat, atau saudara seiman, yang kondisinya tidak mampu.

Diharapkan, program ini dapat memberi pemahaman kepada warga desa bahwa sebagian rezeki kita adalah hak fakir miskin.

Bak Scene di Film, Beton Tiang Listrik Terlepas dari Truk dan Hantam Mobil hingga Pengemudinya Tewas

Hendak Naik dari Sungai, Kakek ini Tewas Tersambar Kereta Api, Saksi Sempat Lihat Tubuhnya Bergerak

"Kemudian agar tepat sasaran dan untuk warga yang kondisinya mampu, rumahnya bagus, pekerjaannya mapan, meskipun datanya masuk dan bisa dicairkan PKHnya," jelas dia.

"Seyogyanya mereka bisa mengundurkan diri karena tidak bagus pura-pura miskin jangan sampai kita punya mental miskin ini yang kita kawal di Desa Sekapuk," tutupnya.

Sementara itu, Kasi Kesra Desa Sekapuk, Suwarni mengatakan, pada hari pertama, ada 18 KK mengundurkan diri dari PKH.

Kemudian, kata dia, ada 2 KK mengundurkan diri dari BPNT.

"Kita baru sehari jalan, semoga bisa bertambah warga yang tergolong mampu mengundurkan diri," pungkasnya. (wil)

Sejumlah Toko di Pamekasan Tak Gaji Karyawannya Sesuai UMK 2019, Bupati: Sudah Kesepakatan Kontrak

Nelayan Sumenep Ditangkap Akibat Illegal Logging di Pulau Kangean, 400 Lembar Kayu Kenari Diamankan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved