Wanita Sampang Tewas Disiksa Suami

Usut Wanita Sampang Tewas Dianiaya Suami, Dokter RSUD Sampang Akan Diperiksa, Bidik Tersangka Baru?

Usut Tewasnya Wanita Sampang Dianiaya Suami, Polres Bangkalan Akan Periksa Dokter RSUD Sampang, Bidik Tersangka Baru?

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Instagram)
Wanita Sampang hamil yang tewas usai disiksa suaminya. Kini, Usut tewasnya wanita Sampang Dianiaya suami, Polres Bangkalan akan periksa dokter RSUD Sampang, Bidik tersangka baru? 

"Menurut suaminya, tersangka MS, usia kandungan istrinya antara 5-6 bulan.

Hal itu juga diakui pihak kelurga korban," tandasnya.

MS dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dan atau Pasal 351 Ayat (2) dan atau Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan pidana minimal tujuh tahun maksimal 15 tahuh penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved