Berita Sumenep

Kronologi Lengkap Kakek Madura Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil 2 Bulan : Semak-semak jadi Saksi

kronologi lengkap kakek Madura setubuhi siswi SMP di Sumenep hingga hamil 2 bulan : semak-semak menjadi saksi

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Humas Polres Sumenep dan Shutterstock)
kakek Madura pelaku pencabulan siswi SMP di Sumenep hingga hamil dua bulan - begini kronologi lengkap nya: semak-semak menjadi saksi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menceritakan kronologi lengkap seorang kakek Madura yang mencabuli anak dibawah umur yang juga siswi SMP hingga hamil dua bulan.

Pada awal Januari 2020, orang tua korban (YU) merasa curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya itu.

Kecurigaan itu bermula pada anaknya yang semakin kurus, sering diam dan sudah tidak datang bulan.

"Orang tuanya hanya mengira putrinya itu sedang sakit," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (20/1/2020).

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada hari Selasa (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban didatangi Bidan Desa Sepanjang, Mukma, di rumahnya.

"Bidan bernama Mukma ini datang pada keluarga korban untuk menyampaikan bahwa anaknya yang bernama YU dan masih sisiwi SMP tersebut dalam keadaan hamil.

Hal itu disampaikan berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Bidan Desa itu. Akan tetapi keluarganya tidak percaya tentang kejadian tersebut," terangnya.

Tidak percaya dan penasaran terus membuat keluarga ini bingung, kemudian pada hari Minggu (12/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB orang tuanya akhirnya membawa anaknya (YU) kepada Bidan lain, yakni bidan Endang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ternyata hasil pemeriksaan dari Bu Endang ini sama dengan penjelasan dari Bidan Mukma, jika anaknya sudah positif hamil dengan usia kandungan sekitar 2 bulan lebih.

Dari tulah orsng tuanya kaget seakan tidak percaya," katanya.

Setelah itu, orang tuanya menanyakan langsung kepada YU terkait dirinya sudah hamil, menurut penuturannya kata Widiarti Sutioningtyas bahwa YU disetubuhi oleh Abd Latif (60).

"YU disetubuhi oleh petani lanjut usia ini di semak-semak tanah tegalan milik pelaku.

Dari pengakuan anaknya ini, orang tuanya melaporkan melaporkan pada Kepala Desa Sepanjang," ungkapnya.

Pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB, antara pelaku dan keluarganya dipertemukan di kantor balai Desa, disitulah pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved