Rekrutmen CPNS 2019 di Madura

Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Sampang Madura, Simak Tata Tertib yang Wajib Diperhatikan Peserta

Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di Kabupaten Sampang, simak tata tertibnya juga.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
ilustrasi - Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Sampang Madura, Simak Tata Tertib yang Wajib Diperhatikan Peserta 

Soal tes SKD CPNS 2019 dikemas dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Penyusunan soal melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri Indonesia, KemenpanRB, BKN, dan BPPT.

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2019.

Nantinya, nilai passing grade CPNS 2019 akan menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk tiap formasi:

1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan skor minimal 65
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

2. Jalur disabilitas

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 260

3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • Akumulasi skor minimal 260
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor

4. Jalur diaspora dan cum laude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 271

5. Dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter pendidikan klinis dan instruktur penerbangan

  •  TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor

  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 80

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor

  • Akumulasi skor minimal 271

6. Rescuer, juru mudi, juru kapal, kelasi, nahkoda, dan pengamat gunung api

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 260

Total skor maksimal untuk setiap tes terdiri atas; TKP 175 poin, TIU 175 poin, TWK 150 dengan total skor 500 poin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Nilai Ambang Batas Minimal untuk Lolos SKD CPNS 2019?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved