Kalimat Mesra di SMS Wanita Muda Madura Bikin si Suami Naik Pitam, Datangi Korban, Endingnya Tragis
SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega naik pitam begitu mengetahui kalimat mesra di Short Message Service (SMS) atau pesan singkat istri.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
Kalimat Mesra di SMS Wanita Muda Madura Bikin si Suami Naik Pitam, Datangi Korban, Endingnya Tragis
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - SD (32), warga Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega naik pitam begitu mengetahui kalimat mesra dalam Short Message Service (SMS) atau pesan singkat di ponsel istrinya.
Tanpa berpikir panjang, ia membacok NW (27), warga Desa Konang Kecamatan Konang Bangkalan ketika berada di sebuah gardu di Desa Bandung Kecamatan Konang, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"SMS sayang-sayangan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi kepada TribunMadura.com, Senin (2/3/2020).
• Komisi V DPR RI Surati Jokowi, Minta Penguatan Kewenangan BPWS Demi Percepatan Ekonomi di Bangkalan
• Pemkab Bangkalan Lakukan Pendekatan Persuasif Demi Atasi Masalah TPA Bangkalan yang Disegel
• Didatangi Bupati Bangkalan, Warga Sekitar TPA Sampah Sambat, Beber Fakta Terpendam selama 15 Tahun
Akibat pembacokan itu, korban NW menderita luka robek di bagian punggung sepanjang 30 centimeter dan lebar 5 cm.
Korban juga menderita luka di pipi bagian kiri, luka di pergelangan tangan kiri, dan luka di bawah ketiak kiri.
"Tersangka membacokka senjata tajam jenis bujur sebanyak 4 kali ke tubuh korban. Keduanya saling kenal," jelas Bahrudi.
Ia memaparkan, terbongkarnya pesan singkat 'sayang-sayangan' itu bermula ketika tersangka merampas ponsel milik istrinya beberapa waktu sebelumnya.
"Senjata tajam itu memang sudah disiapkan ketika tersangka berusaha mencari korban," paparnya.
Di lokasi kejadian, lanjut Bahrudi, korban di gardu tersebut tengah bersama rekannya, Badrun yang saat ini dijadikan saksi dalam kasus penganiayaan itu.
Tanpa banyak bicara, tersangka begitu turun dari sepeda motornya langsung mengayunkan bujur ke tubuh korban.
"Tersangka sempat menanyakan, 'Kenapa mengganggu istri saya?'," tutur mantan KBO Reskrim Polres Bangkalan itu.
Akibat pembacokan tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Konang sebelum dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Sedangkan tersangka SD ditangkap beberapa jam setelah kejadian, Minggu malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang disita polisi berupa sebilah bujur tanpa sarung pengaman berukuran 68 centimeter lengkap dengan bercak darah.