Berita Bangkalan

Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Tinggi, Kohati Bangkalan Gelar Unjuk Rasa

Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (9/3/2020).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Korlap aksi massa Kohati Cabang Bangkalan, Zilda Khilmatus Shokhikhah ketika berorasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (9/8/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Memperingati Hari Perempuan Internasional, puluhan massa Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (9/3/2020).

Aksi tersebut merupakan wujud keprihatinan atas meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan beberapa tahun terakhir.

"Banyak korban kekerasan seksual memilih diam karena hukum yang tidak berpihak kepada korban," ungkap korlap aksi Zilda Khilmatus Shokhikhah.

Ibu Rumah Tangga Ini Mau Transaksi Sabu di Depan SPBU Jalan Raya Pakong, Diciduk Polres Pamekasan

Meski Sudah Turunkan Empat Pemain Asing, Arema FC Justru Kalah Lawan Persib Bandung

Apakah Kondisi Ini Jadi Bukti Hubungan Suporter Arema FC dan Persib Bandung Mulai Harmonis?

Korlap aksi massa Kohati Cabang Bangkalan, Zilda Khilmatus Shokhikhah ketika berorasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (9/8/2020).
Korlap aksi massa Kohati Cabang Bangkalan, Zilda Khilmatus Shokhikhah ketika berorasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (9/8/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Aksi tersebut mengusung tema Urgensi Aturan Penghapusan Kekerasan Seksual dan Isu Lokal Tenaga Kerja di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan catatan Kohati Cabang Bangkalan yang dihimpun dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perempuan menguak angka yang memprihatinkan.

Di tahun 2019, angka kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sebanyak 431.471 kasus.

Di tahun 2018, tercatat sebanyak 406.178 kasus dan pada 2017 sebanyak 348.446 2017 kasus.

Zilda Khilmatus Shokhikhah menjelaskan, peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual tersebut tidak lepas dari lemahnya payung hukum di Indonesia.

"Korban tidak menuntut keadilan karena negara kita belum memiliki payung hukum tentang kekerasan seksual," jelas mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura itu.

Oleh karena itu, Korps Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan meminta DPRD Kabupaten Bangkalan mendukung pembahasan dan pengesahan terkait aturan tentang penghapusan kekerasan seksual.

9 Kemungkinan dari Arti Mimpi Selingkuh, Ada Tanda Ketidakpuasan Emosional dan Seksual?

Polres Pamekasan Bekuk 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di 6 Kecamatan, Salah Satunya Perempuan

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pria Asal Malang, Pelaku Ngaku Cabuli Melati 3 Kali di Dalam Kamar Kos

"Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk surat kepada DPR, juga banner pernyataan sikap yang dipasang di depan kantor DPRD Bangkalan dan di simpang tiga traffic light Polres Bangkalan," tegas Zilda Khilmatus Shokhikhah.

Menurut Zilda Khilmatus Shokhikhah, kesetaraan gender yang sering digaungkan tidak bisa dipisahkan dari empowering women.

Namun hingga saat ini masih belum bisa dirasakan oleh banyak perempuan di Indonesia.

"Memberikan kebebasan perempuan untuk memiilih atas dirinya sendiri sesuai hobby atau passion nya," terangnya.

Selain meminta segera disahkan aturan tentang penghapusan kekerasan seksual, massa juga meminta DPRD Kabupaten Bangkalan mengambil sikap tegas terkait pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja perempuan di Bangkalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved