Ibu Rumah Tangga Ini Mau Transaksi Sabu di Depan SPBU Jalan Raya Pakong, Diciduk Polres Pamekasan
Nurjannah Binti Husin ketahuan hendak melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Raya Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Nurjannah Binti Husin.
Penangkapan dilakukan oleh Polres Pamekasan setelah Nurjannah Binti Husin ketahuan hendak melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Raya Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Nurjannah Binti Husin adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Pangarengan, Desa Pangarengan.
Perempuan berusia 45 tahun itu ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pamekasan di depan SPBU Jalan Raya Pakong, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kini Nurjannah Binti Husin harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Polres Pamekasan, Madura.
• Meski Sudah Turunkan Empat Pemain Asing, Arema FC Justru Kalah Lawan Persib Bandung
• Apakah Kondisi Ini Jadi Bukti Hubungan Suporter Arema FC dan Persib Bandung Mulai Harmonis?
• Fashion Show Batik Jatim, Istri Bupati Nayla Baddrut Tamam Peragakan Batik Tong Centong Refugia
Saat dipajang di dalam aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, perempuan berusia 45 tahun itu tampak mengenakan jilbab warna hijau tua dan wajahnya ditutupi masker.
Nurjannah Binti Husin hanya menunduk malu saat hendak dipotret oleh sejumlah awak media.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, tersangka merupakan pengedar narkoba.
Nurjannah Binti Husin selama ini hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 4,33 gram.
"Saat proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, namun berupaya untuk kabur," kata AKBP Djoko Lestari saat konferensi pers di aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Senin (9/3/2020).
"Tapi karena kesigapan personel tersangka ini berhasil kita amankan," ungkap AKBP Djoko Lestari.
• 9 Kemungkinan dari Arti Mimpi Selingkuh, Ada Tanda Ketidakpuasan Emosional dan Seksual?
• Polres Pamekasan Bekuk 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di 6 Kecamatan, Salah Satunya Perempuan
• Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pria Asal Malang, Pelaku Ngaku Cabuli Melati 3 Kali di Dalam Kamar Kos
Selain itu, AKBP Djoko Lestari mengutarakan, pengedar perempuan ini bukan residivis, melainkan pengedar baru.