Berita Surabaya

Bupati Bangkalan dan Wabup Sampang Hadiri Pengungkapan Kasus Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Sampang menghadiri acara pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus sindikat jaringan narkoba internasional.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis 72 tersangka kejahatan jalanan, Kamis (19/3/2020). 

Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Sampang menghadiri acara pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus sindikat jaringan narkoba internasional 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus sindikat jaringan narkoba internasional di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dihadiri dua kepala daerah Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Kamis (19/3/2020).

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat hadir langsung dalam acara pemusnahan barang bukti 30 kilogram sabu itu.

Kedatangan R Abdul Latif Amin Imron dan Abdullah Hidayat sebagai bentuk dukungan moril bagi kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur, utamanya Surabaya-Madura.

Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu dan Ribuan Pil koplo Dimusnahkan

Orang Pertama yang Terinfeksi Virus Corona hingga Menyebar ke Sejumlah Negara, Sosoknya Asal China

Barang Dagangannya Belum Laku ke Pembeli, Pengedar Sabu asal Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron berharap, Kabupaten Bangkalan dan Madura segera mungkin melepas image gudang narkoba yang kerap disematkan di daerah itu.

"Dengan ini secara pribadi saya berharap agar ke depan tidak ada kasus narkoba utamanya di Madura," kata R Abdul Latif Amin Imron.

"Kita jaga betul, bersama masyarakat, pemda, dan aparat penegak hukum, agar sinergi melawan narkoba ini," sambung dia.

"Para orang tua juga punya peran penting awasi anak-anaknya dari bahaya lingkar narkoba," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Abdul Latif Amin Imron mengucapkan terima kasihnya atas kinerja kepolisian dalam memberantas kasus narkoba.

"Selain itu, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kepolisian. Pak Kasat Narkoba dan Bu Kapolres, dan Pak Irwasda," ujar R Abdul Latif Amin Imron.

Barang bukti sabu kasus pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/3/2020).
Barang bukti sabu kasus pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Pasangan Suami Istri di Sokobanah Divonis Penjara Seumur Hidup, Selundupkan Sabu 30 Kg dari Malaysia

Kejari Pamekasan Musnahkan 440 Ribu Batang Rokok dan 73,728 Gram Sabu Hasil Tindak Pidana 4 Bulan

"Semoga diberi kesehatan untuk dapat gencar memerangi peredaran narkotika ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat menyatakan jika Kabupaten Sampang menjadi darurat narkoba.

Hal itu, kata Abdullah Hidayat, setelah beberapa kali Kecamatan Sokobanah menjadi safehouse bandar sabu jaringan internasional.

"Kebetulan Kecamatan Sokobanah adalah salah satu kecamatan di wilayah kami," ucap dia.

"Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengungkap puluhan kilogram dan menyelamatkan ratusan ribu nyawa tak berdosa akibat peredaran itu," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved