Berita Terpopuler Madura
BERITA TERPOPULER MADURA: Tes SKB CPNS di Pamekasan Ditunda hingga Masker dan Hand Sanitizer Langka
BERITA TERPOPULER MADURA: Tes SKB CPNS di Pamekasan Ditunda hingga Masker dan Hand Sanitizer Langka
TRIBUNMADURA.COM - Berita terpopuler Madura edisi Rabu (25/3/2020) terdiri dari tiga berita.
Tiga berita terpopuler Madura hari ini diawali dari Tes SKB CPNS di Pamekasan ditunda untuk mencega penyebaran virus corona.
Kemudian, Polsek Tlanakan, Kabupaten, Pamekasan menangkap seorang pria setelah terbukti menjual minuman keras (miras) tanpa izin dan Driver ojek online khawatir soal penyebaran virus corona di Kabupaten Pamekasan.
Berikut tiga berita terpopuler Madura yang dirangkum TribunMadura.com :
1. BREAKING NEWS - Tes SKB CPNS di Pamekasan Ditunda, Pengumuman SKD Tetap 22-23 Maret 2020

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Pamekasan, Madura menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penundaan itu imbas dari mewabahnya virus corona (Covid-19).
Kepala Bidang (Kabid) Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Pamekasan, Suharto menjelaskan, semula tes SKB diagendakan mulai 25 Maret 2020.
Namun saat ini, pelaksanaan tes SKB tersebut diputuskan ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan tes SKB itu kata Suharto disampaikan Panselnas melalui Surat edaran Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
• Personel Gabungan Gelar Patroli, Kapolres Bangkalan: Ada Kesadaran Masyarakat Hindari Kerumunan
• Jadwal Acara TV RCTI Trans TV SCTV GTV ANTV Indosiar MNC TV Rabu 25 Maret 2020, Ada Film Warcraft
2. Warga Desa Branta Pesisir Pamekasan Ditangkap Polisi di Depan Tokonya, Ternyata Inilah Dosanya

Anggota kepolisian Polsek Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, menangkap pria berinisial AB.
Pria berusia 40 tahun itu ditangkap lantaran menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Warga Desa Branta Pesisir tersebut ditangkap di tokonya saat hendak melakukan transaksi jual beli miras, Selasa (24/3/2020).