Penangkapan Pedofilia Lamongan

Tersangka Pedofilia Lamongan Iming-Imingi Korban dengan Pakaian, Pernah Dipenjara Karena Curi Baju

Tersangka kasus pedofilia di Kabupaten Tuban sebelumnya pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Tersangka pedofilia, Muksin (40) saat dikeler petugas Satreskrim Polres Tuban, Kamis (26/3/2020). 

Tersangka kasus pedofilia di Kabupaten Tuban sebelumnya pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Tersangka kasus pedofilia di Kabupaten Tuban, Muksin (40) ternyata sudah tidak asing dengan jeruji besi.

Warga Kabupaten Lamongan itu sebelumnya pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali.

Bedanya, saat itu, Muksin dipenjara karena ketahuan mencuri pakaian di toko perbelanjaan.

Rayuan Maut Pedofilia Jerat Para Korbannya, Sampai Dikira Punya Niat Baik Karena Lakukan Hal Ini

BREAKING NEWS - Pelaku Pedofilia Lamongan Ditangkap Polisi, Enam Pelajar Jadi Korbannya

Taman Bungkul Surabaya Ditutup Karena Virus Corona, Sejumlah Pengunjung Terpaksa Kembali

"Sudah pernah ditahan dua kali, karena mencuri pakaian di swalayan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Kamis (26/3/2020).

AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, dari pengakuan tersangka pernah ditahan di Lapas Medaeng Surabaya selama dua kali.

Pertama, pada 2008 ditahan selama lima bulan, kemudian 2014 ditahan tujuh bulan penjara.

"Dua kali ditahan karena mencuri baju, sekarang ditahan lagi atas kasus pencabulan," terangnya.

Dijelaskan AKBP Ruruh Wicaksono, tersangka mengaku melakukan aksi bejat itu karena dendam.

Sebab saat masa kecil, tersangka mengaku juga pernah mengalami tindakan asusila.

Di sisi lain, tersangka ini sudah tiga kali gagal dalam membina rumah tangga.

Namun, dia menolak jika aksinya ini karena cerai dari ketiga istri yang berbeda. 

"Motifnya karena dendam, hingga dia melampiaskan kepada enam anak yang masih SMP," ungkap AKBP Ruruh Wicaksono.

Jumlah Pengunjung Cafe di Pamekasan Dibatasi, Pemilik Cafe Mark Us Siap Ikuti Surat Edaran Bupati

Kualitas Udara di Jakarta Membaik Saat Merebak Wabah Virus Corona, Penyebabnya Diungkap Ahli

"Sebelum melakukan aksinya, korban ini diiming-imingi pakaian, agar pelaku mendapat empati, dianggap baik begitu," bebernya.

Sementara itu, Muksin, yang tertunduk malu itupun tidak menampik jika statusnya duda akibat bercerai tiga kali dengan ketiga istrinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved