Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Polda Jatim Siap Bantu Pemakaman Pasien Corona yang Meninggal dan Fasilitasi Petugas dengan APD
Polda Jatim siap mengerahkan pasukan khusus untuk membantu proses pemakaman pasien positif virus corona dan Covid-19.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim siap mengerahkan pasukan khusus untuk membantu proses pemakaman pasien positif virus corona dan Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jatim dan Dinas Kependudukan Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dalam prosesi pemakaman jenazah korban yang didiagnosis positif Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sporadis.
"Apalagi dengan penanganan yang asal," katanya saat dihubungi TribunMadura.com.com, Selasa (31/3/2020).
• Jeruk Lemon Lokal Laris Diburu, Mengandung Senyawa yang Dipercaya Sebagai Penangkal Virus Corona
• Personil Kodim 0829 Wajib Berjemur Setiap Hari untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
• Perahu Nelayan di Pelabuhan Branta Pesisir Disemprot Cairan Disinfektan, Cegah Sebaran Virus Corona
Pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut mengenai beberapa aspek penting dalam mekanisme pemakaman jenazah.
Mulai dari perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang harus melekat selama proses pemakaman.
Hingga keterampilan teknis apa saja yang patut dikuasai petugas agar selama melaksanakan prosesi pemakaman mereka tetap terlindungi dari bahaya paparan virus.
"Nanti bisa dilatihkan kemudian bisa saja diperbantukan untuk syarat teknis dilakukan pelatihan terlebih dahulu," tuturnya.
• UPDATE Cegah Corona di Surabaya, Jalan Tunjungan & Darmo Kembali Ditutup Mulai Besok, Lihat Jamnya!
• Umumkan 283 Orang Meninggal dengan Suara Bergetar, Anies Baswedan: Situasi Mengkhawatirkan!
• Dokter di Pamekasan Tega Gugat Cerai Istri Sah Gara-Gara Orang Ketiga, Begini Kronologinya
Sementara itu, Data terbaru persebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Jatim hingga Selasa (31/3/2020).
Jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sedikitnya delapan orang. Artinya belum ada penambahan kasus baru hingga hari ini.
Kemudian, jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 93 orang.
Lalu, jumlah kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) berjumlah 420 orang. Dan kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 6.565 orang.
Bagi Trunoyudo, rencana tersebut; memperbantukan tenaga petugas pemakaman korban Covid-19, dinilai sejalan dengan prinsip Polri yang tak cuma melindungi, namun juga mengayomi masyarakat.
"Karena tugas kami melindungi dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.