Wabah Virus Corona

Setelah Sempat 2 Kali Ditolak Warga Lampung, Jenazah Pasien Corona Akhirnya Dimakamkan

Jenazah pasien positif 02 Covid-19 sempat ditolak oleh warga Warga Bandar Lampung di dua lokasi pemakaman.

Tim Relawan Pemprov Lampung
Jenazah pasien positif 02 hendak dimasukkan ke liang lahat di TPU Kota Baru, Lampung Selatan, Selasa (31/3/2020). Jenazah pasien sempat ditolak warga di dua lokasi di Bandar Lampung. 

TRIBUNMADURA.COM - Jenazah pasien positif 02 Covid-19 sempat ditolak oleh warga Warga Bandar Lampung di dua lokasi pemakaman.

Akibat adanya masalah tersebut membuat jenazah sempat tertunda proses pemakamannya, sehingga pemerintah setempat mencari lokasi pemakaman baru .

Jenazah pasien positif virus corona itu sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.

Ia meninggal pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sedianya, jenazah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Putuk, Teluk Betung Barat pada pukul 14.00 WIB.

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Depan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Mayoritas Keciduk ABG

2.020 Warga Jatim Jalani Rapid Test, 49 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

90 Santri Asal Pamekasan Pulang Kampung Naik Bus, Diperiksa oleh Tim Satgas Covid-19, Ini Hasilnya

Liang Lahat Sudah Digali

Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman .

Namun tiba-tiba penolakan terjadi.

Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.

Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.

 Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.

Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.

Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.

KABAR BAIK Kasus Covid-19 di Jatim, Lansia Positif Corona Usia 76 Tahun di Surabaya Akhirnya Sembuh

Kapolres Bangkalan Bagikan Sembako ke Pengayuh Becak dan PKL di Tengah Wabah Virus Corona

Polda Jatim Siap Bantu Pemakaman Pasien Corona yang Meninggal dan Fasilitasi Petugas dengan APD

Dimakamkan di lahan milik Pemprov

Jenazah akhirnya dimakamkan di lahan milik pemerintah provinsi.

Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.

Satu unit eskavator diterjunkan untuk menggali liang lahat sedalam delapan meter sesuai standar penguburan jenazah oleh WHO.

"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut melancarkan proses pemakaman," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Liang Lahat Sudah Digali, Pemakaman Jenazah Positif Corona di Lampung Ditolak 2 Kali"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved