Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur

Khofifah Sebut Secara Faktual Jatim Sudah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, bahwa secara faktual Jawa Timur sejatinya sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, bahwa secara faktual Jawa Timur sejatinya sudah menerapkan apa yang disebutkan Presiden Joko Widodo yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Seperti meliburkan sekolah, membatasi adanya kerumunan dan juga penerapan kawasan physical distancing.

Hal tersebut sudah dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kini sudah tinggi di Jawa Timur. 

Gong Oh Kyun, Asisten Pelatih Timnas Indonesia Positif Covid-19, Arema FC Beri Doa dan Dukungan

Diduga Sering Minum Miras Oplosan, Seorang Pria Asal Malang Tewas di Dalam Kamar Kosan

Meski Belum Terbukti Ampuh Obati Covid-19, Donald Trump Akan Minum Obat Anti-Malaria

“Item-item yang ada di dalam PP PSBB misalnya itemnya adalah meliburkan sekolah, kita sudah belajar di rumah sejak tanggal 16 Maret lalu sampai 29 Maret yang kemudian kami perpenjang lagi,” kataKhofifah Indar Parawansa, Minggu (5/4/2020).

Selain itu untuk item meliburkan tempat kerja, di Jatim sendiri sudah ada pembatasan terkait jam kerja.

Misalnya di lingkungan Pemprov ada sistem sehari kerja dan sehari libur. 

Kemudian juga dalam PP PSBB dikatakan Khofifah Indar Parawansa terdapat poin terkait larangan masyarakat berkerumun dan berada dalam titik keramaian, menurut Khofifah hal tersebut sudah diterapkan. 

Bahkan saat ini ada 307 permukiman yang dijaga TNI dan juga Polri karena untuk kepentingan physical distancing serta ada sebanyak 111 jalan protokol juga sudah diterapkan physical distancing dengan ditutup pada jam jam tertentu. 

Namun jika ada kawasan yang akan menerapkan pembatasan kawasan maka harus dilakukan pengajuan usulan ke pemkab pemkot kemudian diajukan ke Pemprov untuk disampaikan ke Kementerian Kesehatan.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pondok Tjandra Perbatasan Surabaya – Sidoarjo Ditutup Warga

Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN, Login www.pln.co.id atau WhatsApp (WA) 08122123123

Bilik Disinfektan Tidak Dianjurkan Kementerian Kesehatan, Begini Penjelasan Dirut RSUD Dr Soetomo

“Kami di provinsi terus melakukan komunikasi dengan bupati walikota, Kalau misalnya daerah A B C yang ingin diterapkan pembatasan maka kita akan koordinasikan baru kita usulkan,” tegas Khofifah. 

Dalam mengajukan usulan pun ditegaskan Khofifah Indar Parawansa setiap daerah harus memiliki pertimbangan. Dan pertimbangan daerah itu yang akan dikoordinasikan bersama Pemprov Jatim. 

“Sehingga pemprov akan ajukan atas usulan kabupaten kota dengan pertimbangan tertentu,” pungkas Khofifah.

Selain itu di Jatim juga sudah ada pembatasan kegiatan keagamaan. Kegiatan salat jumat, ibadah di gereja dan juga upacara keagamaan juga banyak dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Kalaupun untuk agama Hindu saat melakukan upacara Nyepi juga dibatasi dalam jumlah kecil.

Saat ini sesuai dari pusat, kepolisian di Jatim juga terus melakukan sosialisasi dan juga imbauan secara persuasif membubarkan kegiatan masyarakat yang ada dalam kerumunan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved