Virus Corona di Jawa Timur
Tidak Semua Lolos Program Pra Kerja, Pemprov Jatim: Ada Bantuan Sosial Covid-19 yang Telah Disiapkan
Pemprov Jawa Timur menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak virus corona yang mewabah.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha menjaga komunikasi dengan pemerintah Pusat dan Kabupaten-Kota agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih karena adanya kemungkinan tidak semua pengajuan program Pra Kerja lolos.
Upaya menjaga pemberian supaya tidak tumpang tindih dilakukan sebagai bagian skema Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak dari adanya virus corona ( Covid-19 ) ini.
Bahkan Pemprov Jawa Timur telah mengusulkan nama-nama kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk diprioritaskan mengikuti Program Kartu Prakerja termasuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan selama wabah Covid-19.
Untuk kuota sendiri, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menjelaskan hingga saat ini tidak ada pembagian yang spesifik tiap provinsi mendapatkan kuota berapa.
• Pemprov Jatim Hitung Kebutuhan Biaya Siswa Beli Paket Data Selama Belajar di Rumah
• Detik-detik Aksi Maling di Kantor DPRD Pamekasan Terekam Kamera, Cabut Server CCTV & Congkel Brankas
• Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru April 2020, Hp Gaming Redmi Note 8 Rp 1,9 Jutaan, Redmi 8 Rp 1,8 Juta
"Bagi yang tidak lolos, Program Prakerja bukan satu-satunya jalan bagi mereka yang terdampak PHK atau dirumahkan," ucap Emil Dardak, Senin (13/4/2020).
Emil Dardak mengungkapkan ada sejumlah bantuan yang telah disiapkan baik oleh pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mereka yang terdampak secara sosial ekonomi.
"Tentunya skema (bantuan sosial) yang sudah masuk final ini, salah satu yang kemudian kita prioritaskan adalah untuk mereka yang terdampak," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.
Untuk itu pihaknya intensif menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih sehingga penyalurannya bisa merata.
"Tesnya ini (Prakerja) bukan ujian tinggi-tinggian nilai. Tapi tes tersebut sebuah langkah yang dianggap penting memastikan kesesuaian yang akan ikut pra kerja. Jadi bukan berdasarkan nilai tertinggi semata," kata Emil Dardak.
"Memang afirmatif jadi bagian pertimbangan. Tapi Prakerja ini esensinya pada pelatihannya bukan bantuannya," pungkasnya.
• Kantor DPRD Pamekasan Dibobol Maling, Pelaku Gagal Buka Brankas dan Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu
• Kapolres Pamekasan Bagikan Sembako dan Masker Kain Gratis ke Sopir Angkutan Umum hingga Ojek Online
• Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19, Dishub Surabaya Gencarkan Sosialisasi di Seluruh Terminal
Dari data yang disampaikan 11 April 2020, Emil Dardak menyebutkan, data yang telah diusulkan untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja adalah tenaga kerja yang mengalami PHK sebelum masa Covid-19 yaitu 43 ribu 11 orang.
Lalu tenaga kerja yang PHK saat masa Covid-19 sejumlah 3315 orang.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan tenaga kerja yang dirumahkan semasa Covid-19 sebanyak 20 ribu 36 orang dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai kontraknya dan ingin bekerja di Indonesia sejumlah 1633 orang.