Berita Sumenep

Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Ketahuan Simpan Barang Terlarang dan Membuangnya di Semak-Semak

Warga Kabupaten Sumenep itu membuang barang bukti sabu ke semak-semak jalan menuju rumahnya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
ilustrasi - Warga Sumenep Madura Ditangkap Polisi, Ketahuan Simpan Barang Terlarang dan Membuangnya di Semak-Semak 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satreskoba Polres Sumenep menangkap pria berinisial HMD (33), warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Pria itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, HMD ditangkap di rumahnya sendiri.

Bawa Sabun Mandi Berisi Barang Tak Terduga, Perempuan Pembesuk Napi Lapas Klas IIB Tuban Ditangkap

Suami Masuk Penjara Karena Narkoba, Ibu Muda ini Malah Lanjutkan Bisnis Haram Berjualan Sabu

Sepi Order Karena Virus Corona, Driver Ojek Online di Surabaya Jalankan Bisnis Haram Pengedar Sabu

"Tersangka HMD ditangkap di rumahnya," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (16/4/2020).

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan seberat 131,72 gram," sambung dia.

AKP Widiarti Sutioningtyas menceritakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

"Awalnya dari informasi masyarakat, tersangka dicurigai kerap melakukan transaksi sabu," katanya.

Dari informasi itulah, katanya, pihaknya melakukan penyelidikan dan tersangka tengah berada di rumahnya.

"Anggota Satreskoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata dia.

"Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan alat hisap sabu, pipet kaca dan sendok sabu dari potongan sedotan plastik," ungkapnya.

Rumah Kosong di Kota Malang Dibobol Maling, Perhiasan Emas Senilai Rp 13 Juta Raib Digondol Pencuri

BREAKING NEWS - Warga Sumenep Madura Meninggal saat Perjalanan Pulang dari Tangerang Banten

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui jika memiliki sabu tersebut dan tengah disembunyikan di semak-semak di jalan menuju rumahnya.

"Barang buktinya di simpan di semak-semak jalan menuju rumahnya," ujar dia.

"Sabu tersebut dibungkus di sobekan kertas warna putih. Kemudian dilapisi dua tas kresek warna hitam," katanya.

"Sabu yang disembunyikan itu terdiri dari dua poket, masing-masing seberat 66,54 gram d.an 65,18 grm," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved