Berita Surabaya

Satu Pelaku Sindikat Pencuri Truk Kabur ke Perkebunan Warga saat Hendak Ditangkap Polda Jatim

Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang tersangka lain dari anggota sindikat pencuri truk.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
11 Pelaku curas dan curat saat dikeler ke Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Dua hari kemudian, pengejaran dilanjutkan di Pasuruan. Dan tersangka Efendi Yanto berhasil dibekuk di sana.

Kompol Oki Ahadian Purwono menyebut, Efendi Yanto terbilang dekat dengan tersangka utama, bernama Edi Kuncoro.

Bahkan, Efendi Yanto yang mengenalkan Saiful Ardi dan Yoga Aditya ke sindikat utama yang digawangi Edi Kuncoro.

Efendi Yanto terbilang bengal, saat hendak menyergapnya. Ia malah kabur dan menyelinap ke perkebunan warga.

Kabupaten Malang Paling Banyak Realokasi APBD untuk Covid-19, SPP Gratis Sekolah Susah Terealisasi

Sidoarjo Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat Terdampak Kebijakan

Gresik Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rp 120 Miliar

Tiga kali letusan senjata api petugas dilesatkan ke udara. Gelegar suaranya ternyata tak membuat Efendi Yanto begidik.

Terpaksa, lubang mulut pistol di arahkan ke kakinya. Tak pelak, Efendi Yanto terjerembab setelah timah panas bersarang di kaki kanannya.

"Coba kalau dia nurut sama petugas mungkin tidak akan terkena peluru,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota sindikat pencuri truk yang beraksi dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api (senpi); pistol revolver rakitan dan senjata tajam (sajam); celurit, dibekuk Polda Jatim, Kamis (26/3/2020).

Sindikat itu berjejaring dengan sejumlah komplotan lain hingga ke kawasan Jateng, seperti Cirebon dan Semarang.

Sistem kerja sindikat tersebut, setelah berhasil membawa kabur kendaraan curian; truk dan pikap, Sugianto dan Edi Kusworo yang bertindak sebagai eksekutor, langsung mengirimnya ke Sutari sebagai penadah.

Lalu, Sutari lantas mengirimnya kembali ke anggota sindikat lainnya, Fauzi, M. Effendi, Ilham Wahyu, Yermi, Edi, Aries, dan Edi Sucipto.

Sutari menjual kendaraan hasil curian itu ke pelaku lain di Mojokerto dalam keadaan utuh seharga kisaran Rp 40 - Rp 50 Juta.

Sebelum nantinya oleh pelaku lain bernama Ilham, kendaraan hasil curian tersebut bakal dilepas semua komponen-komponen alias 'Dipreteli' dan dijual lagi secara terpisah, hingga ke luar pulau jawa.

Sidoarjo Akan Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Nur Ahmad Syaifuddin: Ini Baik Tapi Berat

BREAKING NEWS: Surabaya, Sidoarjo & Gresik Akan Terapkan PSBB, Ini Hasil Rapat Koordinasi di Grahadi

Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Terapkan PSBB, Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved