PSBB di Sidoarjo

PSBB di Sidoarjo Bakal Berlaku, Satu Keluarga Akan Dapat Rp 1 Juta dalam 2 Bulan, Begini Rinciannya

Persetujuan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Sidoarjo dari Kementrian Kesehatan juga mendapat respon positif dari DPRD Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews
Ilustrasi- Bantuan Langsung Tunai (BLT) 

Sehingga setiap KK dapat Rp 1 juta.

Dengan alokasi itu berarti butuh sekitar Rp 1 triliun.

Saya kira APBD kita mampu,” ungkap politisi PDIP tersebut.

Nah, setelah masyarakat dialokasikan bantuan yang cukup, pemerintah bisa lebih tegas dalam melaksanakan PSBB.

Semua warung dan sebagainya yang berpotensi menjadi tempat kerumunan warga ditutup.

Dengan begitu, pihaknya yakin penerapan PSBB bisa lebih maksimal.

Yang ujungnya, upaya menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal.

“Agar Sidoarjo bisa secepatnya terbebas dari penyebaran virus ini,” harapnya.(ufi)

Aturan dalam PSBB di Sidoarjo

 Setelah sepakat memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah persiapan mulai dilakukan Pemkab bersama beberapa instansi terkait, Senin (20/4/2020).

Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Sidoarjo, telah dibentuk beberapa tim, termasuk preventif, kuratif dan sebagainya.

“Nah, tim-tim kecil itu yang selanjutnya melakukan pemetaan dan pembahasan teknis pelaksanaan. Misalnya terkait pembatasan orang luar masuk di daerah-daerah tertentu, pembatasan jumlah penumpang kendaraan, dan sebagainya,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin seusai pertemuan, Senin (20/4/2020).

 Surabaya Akan Berlakukan PSBB, Pemkot Pastikan Sosialisasi Terlebih Dahulu Sebelum Penerapan

 Persiapan PSBB di Surabaya, Masjid Rahmat Tak Gelar Salat Jumat, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri

 Pedagang Pasar Kapasan Surabaya Berharap Pemerintah Tak Gelar PSBB Dalam Waktu Dekat

Ditegaskan, PSBB adalah pembatasan, bukan penutupan atau lockdown seperti kota mati.

Masyarakat dengan beberapa kriteria masih bisa beraktivitas, namun dengan pembatasan.

Pasar misalnya, kata Cak Nur, panggilan Nur Ahmad, jika memungkinkan akan ditutup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved