PSBB di Surabaya
Ribuan Orang Terciduk Masih Nekat Berkerumun di Tempat Publik saat Penerapan PSBB Surabaya Raya
Sedikitnya ada 1.710 orang yang ditindak petugas dalam kurun waktu enam hari penerapan PSBB karena nekat berkerumun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
Anggota Satpol PP Kota Surabaya memperingatkan pada pemilik warung kopi untuk tidak menyediakan kursi pengunjung di Warkopnya selama PSBB, Jumat (1/5/2020).
Dapur umum tersebut telah beroperasi sejak awal pemberlakuan PSBB, dan bisa memproduksi sekira 8.500 makanan sekali masak.
"Dapur umum ada 3 dapur. 5000 Sidoarjo, 2000 Hayam Wuruk (Surabaya), dan 1500 Gresik," pungkasnya.
• 5.898 Orang Dapat Sanksi Teguran hingga Tilang selama Enam Hari Penerapan PSBB Surabaya Raya
• Satu Keluarga di Kota Blitar Jalani Isolasi Mandiri, Pernah Kontak Erat dengan Balita Berstatus PDP