Berita Pamekasan

Lapas Klas IIA Pamekasan Bantah Ada Tahanan Terlibat dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Malang

Lapas Klas IIA Pamekasan membantah ada warga binaan sebagai tersangka kasus pengedaran narkoba jaringan Lapas.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kalapas Pamekasan, Hanafi saat ditemui TribunMadura.com di ruangannya di Lapas Klas IIA Pamekasan, Selasa (23/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, M Hanafi memastikan tidak ada tahanan bernama Ringgo sebagai warga binaannya.

M Hanafi menyebut, tidak ada nama Ringgo, yang diduga menjadi pengedar narkoba jaringan lapas, dalam daftar penghuni Lapas Klas IIA Pamekasan.

Ia mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari Polres Malang perihal adanya dugaan pengedaran narkoba jaringan Lapas Klas IIA Pamekasan.

Bujuk Rayu Kakek Surabaya Cabuli Anak Tetangga, Awalnya Iming-Imingi Uang Rp 10 Ribu hingga Makanan

Pedagang Pasar di Sukolilo Surabaya Positif Virus Corona, Operasional Pasar Ditutup selama Dua Pekan

Pastikan Penerima BLT di Pamekasan Tepat Sasaran, Polisi Dampingi Tim Pendata ke Setiap Rumah Warga

"Belum ada laporan ke saya, kok bisa ada kasus ditunda begini," katanya saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Kamis (7/5/2020).

Nama Ringgo terkuak setelah Polres Malang melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba bernama Eko Hermawan (29), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (27/4/2020).

Tersangka Eko menyebut bahwa barang haram yang ia miliki didapat dari tahanan Lapas Klas IIA Pamekasan bernama Ringgo.

Eko mendapatkan sabu tersebut dengan cara memesan lewat handphone kepada Ringgo.

Lalu sabu tersebut didapat oleh Eko dengan cara diranjau.

Lebih lanjut, M Hanafi menyatakan siap mendampingi Polres Malang apabila ingin melakukan penelusuran atau penangkapan terhadap dugaan adanya tersangka lain yang ada di Lapas pamekasan.

Masa Pandemi Covid-19, Ledakan Angka Kelahiran Diprediksi Terjadi di Pamekasan 9 Bulan Mendatang

Bahkan, kata dia, tahanan asal Malang yang ditahan di Lapas Pamekasan sangat jarang.

"Banyak tersangka yang berhubungan dengan kasus narkotika nyebutnya mesti jaringan Lapas Pamekasan. Ini kan blunder. Citra kami yang jadi jelek. Sering begini repot juga saya," keluhnya.

Hanafi juga meminta kepada Polres Malang untuk segera melakukan penangkapan bila memang benar ada pengedar narkoba jaringan Lapas Pamekasan.

Bahkan ia mengaku senang apabila dari Polres Malang bisa menemukan pelaku lain yang diduga berada di Lapas Pamekasan.

Sebab menurut Hanafi, hal tersebut bisa membantu kinerjanya untuk membasmi peredaran narkoba di dalam lapas.

"Dalam sebulan ini, ada empat kasus yang berkaitan dengan narkotika menyebut nama tahanan jaringan Lapas Pamekasan. Tapi sampai saat ini tidak ada yang terbukti," ungkapnya.

Sasar Tukang Becak & Pengendara, Polisi di Pamekasan Bagikan Masker dan Nasi Kotak untuk Buka Puasa

Tidak hanya itu, Hanafi mengaku tidak bisa menjamin kalau di Lapas Pamekasan bebas dari peredaran handphone.

Namun pihaknya berupaya untuk melakukan razia setiap minggu dan memperketat penjagaan kunjungan.

Hal itu agar tidak ada tamu yang bisa menyelundupkan handphone ke tahanan di dalam Lapas Pamekasan.

"Masalahnya kadang para tersangka yang kebanyakan ditangkap di luar Madura itu biasanya asal nyebut," ucapnya.

"Seharusnya menurut saya, sebelum tersangka itu diekspose, kalau sekiranya memang ada penyebutan nama jaringan atau tersangka lain, alangkah baiknya ditanya terlebih dahulu," kata dia.

"Biar juga tidak bingung dan blunder begini," tambahnya.

Lebih lanjut Hanafi berharap Polres Malang segera cepat turun tangan dan menjemput pengedar tersebut bila benar diduga ada di Lapas Pamekasan.

"Biar segera selesai kasusnya. Kan belum jelas juga ini udah nyebut. Takut fitnah dan menimbulkan citra buruk bagi Lapas Pamekasan," tutupnya.

Spoiler Episode 13 Drama Korea The World of The Married, Anak Ji Sun Woo dan Lee Tae Oh Kleptomania

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved