Berita Pamekasan

2 Pria Sumenep Ketahuan Curi Motor Milik Warga Pamekasan, Teriakan Tetangga Korban Buat Mereka Dibui

Polsek Kadur Pamekasan, Madura menangkap Hambali dan Moh Fauzi warga Dusun Lamojeng Temor, Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Kapolsek Kadur, AKP Tarsun
Pelaku, Hambali tampak duduk merunduk lesu di dalam tahanan Mapolsek Kadur dan Pelaku Moh Fauzi tampak tiduran di tahanan Mapolsek Kadur, Jumat (8/5/2020). dan Barang bukti sepeda motor Scoopy yang dicuri oleh dua pelaku dan korban Moh Luki Efendi saat dibawa ke Mapolsek Kadur, Jumat (8/5/2020). 

"Pelaku bernama Hambali ini juga kedapatan membawa celurit. Celuritnya sudah kami amankan juga sebagai barang bukti tambahan," ucapnya.

Saat ini, kata AKP Tarsun dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah ditahan di Mapolsek Kadur.

Lebih lanjut, AKP Tarsun mengimbau kepada masyarakat Pamekasan untuk tidak teledor meninggalkan kontak sepeda motornya tetap melekat.

Daftar Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 di Surabaya Dapat Dicek di Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Satu Pasien Positif Virus Corona di Pamekasan Dinyatakan Sembuh, Tinggal Dua Pasien yang Dirawat

2 Orang Reaktif Rapid Test, Puskesmas Simo Tulungagung Ditutup untuk Proses Pelacakan Kontak Pasien

Kini dua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan

Pasal 363 KUHP Ayat 1 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved