Berita Madiun
Kafe dan Restoran di Kota Madiun Boleh Buka, Pengelola Juga Bisa Sediakan Fasilitas Makan di Tempat
Para pelaku usaha kuliner di Kota Madiun boleh membuka kembali usahanya dan fasilitas makan di tempat.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha kuliner di Kota Madiun.
Maidi mengizinkan para pelaku usaha kuliner di Kota Madiun untuk membuka kembali usahanya dan memperbolehkan konsumen makan di tempat.
Namun, Maidi memberikan syarat kepada para pengelola usaha kuliner untuk menjalankan protokol kesehatan.
• Inilah Poin-Poin Aturan PSBB Malang Raya, Kegiatan Ibadah hingga Jenis Usaha yang Boleh Buka
• TKI Pulang Kampung ke Nganjuk Wajib Isolasi di Rumah Singgah Covid-19, Ada Sanksi Jika Tak Patuh
• Anggota DPRD Kota Madiun ini Dinilai Langgar Kode Etik Partai setelah Terjaring Razia Balap Liar
"Untuk resto di Kota Madiun, ada permohonan untuk dibuka dari asosiasi pemilik restoran," kata Maidi, Kamis (14/5/2020).
"Saya izinkan, tapi protokol kesehatan digunakan," sambung dia.
Maidi mengatakan, setiap kafe atau restoran yang buka harus memberlakukan standar kesehatan.
Setiap pengunjung atau pembeli yang makan di tempat harus menjaga jarak dua meter.
Selain itu, pengelola usaha juga membatasi jumlah pembeli yang makan di tempat.
Misalnya, jika biasanya kapasitas 40 orang, dikurangi menjadi 15 orang.
• Anggota DPRD Kota Madiun Bantah Ikut Balap Liar Meski Terjaring Razia, Ngaku Cuma Cari Makan Sahur
"Kalau sudah ada yang keluar, nanti gantian masuk lagi," pungkasnya.
Setiap pengunjung yang masuk, kata Maidi, dicek suhu tubuhnya dengan thermo gun, mencuci tangan menggunakan sabun, dan memakai masker.
"Setiap pelayan pakai masker dan juga face shield. Kalau dia sanggup silahkan buka," jelasnya.
Dia mengatakan, kelonggaran tersebut bukan tanpa alasan.
Para pemilik usaha kuliner mengeluh, apabila peralatan mereka tidak lama digunakan akan rusak semua.
Selain itu, lanjut Maidi, banyak masyarakat Kota Madiun yang kesulitan mencari makan.