Idul Fitri 2020
Ketentuan Pelaksanaan Salat Idul Fitri Berjemaah pada Masa Pandemi Covid-19, Shaf hingga Khutbah
Pemprov Jati mengeluarkan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim mengizinkan masyarakat di Jawa Timur menjalankan ibadah salat Idul Fitri berjemaah meski di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Tetapi, pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, diizinkannya digelarnya salat Idul Fitri berjemaah di Jawa Timur telah ditetapkan dalam surat edaran.
• Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB
• Warga Boleh Salat Idul Fitri Berjemaah di Masjid hingga Tanah Lapang, Asal dengan Syarat Berikut
• Pengakuan Tak Terduga Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP di Kandang Ayam Saya Beli, Bukan Maksa
Dalam surat edaran itu, Pemprov Jatim menyatakan pihaknya memperhatian Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat, takbir, dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.
Disebutkan bahwa salat Idul Fitri, takbir, tahmid, tasbih, dan aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadhan boleh dilakukan secara berjemaah.
Namun, pelaksanaan itu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Jadi surat yang kami keluarkan tadi ini adalah melihat adanya masukan dan juga rekomendasi dari beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke gubernur," kata dia di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020).
"Surat yang kami keluarkan isinya persis dengan Fatwa MUI," sambungnya.
• Cara Perpanjangan SIM Warga Luar Malang Raya selama Masa PSBB Malang Berlangsung, Ada Kelonggaran
Pelaksanaan protokol kesehatan yang dimaksud adalah salat idul Fitri dilakukan secara berjamaah di tanah lapang, masjid dan musala, rumah maupun tempat lain.
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur mulai dari saat jamaah memasuki masjid.
"Misalnya di Masjid Al Akbar. Mulai masuk masjid jamaah sudah dipisah," ucap dia.
"Antriannya sudah diarahkan dan sandalnya tidak boleh ditinggal," jelasnya.
"Kita akan memberikan kresek agar supaya alas kakinya dibawa ke dalam," imbuhnya.

• Tunjukan Perilaku Mencurigakan, Warga Jember Ditemukan Tewas Penuh Luka Beberapa Hari Kemudian
"Karena sebenarnya kalau salat di masjid antrinya itu saat akan keluar, nah ini yang kami antisipasi," kata Heru.
Tidak hanya itu, shaf atau jarak antar jamaah juga diatur ketat.