PSBB di Malang
Toko Pakaian di Kota Malang Buka saat PSBB Malang Raya, Langsung Tutup setelah Disidak Wali Kota
Wali Kota Malang melakukan sidak di sebuah toko perbelanjaan pakaian saat hari kedua PSBB Malang Raya.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Toko pakaian Trend di Jalan SW Pranoto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya memilih tutup.
Penutupan toko perbelanjaan itu dilakukan setelah disidak oleh Wali Kota Malang, Sutiaji bersama rombongan, Senin (18/5/2020).
Saat itu, Sutiaji melakukan sidak ketika kebetulan melintas di depan toko yang menyediakan berbagai macam pakaian tersebut.
• Perawat RS Royal Surabaya Meninggal Dunia saat Hamil, Diduga Terpapar Virus Corona Covid-19
• Guru Non PNS di Pamekasan Bisa Dapat Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Kaji Perencanaannya
• Poin-Poin Penting Aturan PSBB Malang Raya di Kota Malang, Jumlah Bantuan hingga Sanksi Pelanggaran
Di sana, dia mendapati kondisi toko cukup ramai dipadati oleh pengunjung untuk berbelanja.
Bahkan, ada pengunjung toko yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan physical distancing.
Melihat hal tersebut, Sutiaji langsung meminta agar toko itu ditutup karena sedang masa PSBB Malang Raya.
"Saya tadi minta untuk ditutup, saat ini sudah tidak ada alasan. Karena sedang PSBB," ucap Sutiaji.
Kedatangan Sutiaji itu pun langsung disambut oleh dua orang berpakaian putih yang keluar dari toko Trend.
Dengan didampingi Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mereka kemudian melakukan dialog di teras toko.

• Sopir Angkot Disarankan Tetap di Rumah saat Penerapan PSBB Malang Raya, Bupati Sanusi: Daripada Rugi
Kejadian itu, sempat menjadi perhatian masyarakat yang berada di sekitaran Toko Trend.
Di saat berdialog itulah, gerai Toko Trend langsung di tutup, meski masih ada pengunjung yang masih berbelanja di dalam.
"Ini sudah saya tegur. Biar nanti Satpol PP yang bertidak," ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Priyadi langsung meninjau ke Toko Trend usai mendampingi Wali Kota Malang ke Pasar Besar.
Dia menyampaikan, bahwa saat ini masih memberikan teguran kepada Toko Trend.
Apabila toko masih buka, maka akan ada tindakan lanjutan seperti pencabutan izin usaha.
• 5 Korban Kecelakaan di Pamekasan Lumpuh hingga Diamputasi, Kasat Lantas Langsung Beri Bantuan