Virus Corona di Sumenep
DPC PKB Sumenep Salurkan Bantuan 5.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
DPC PKB Sumenep tergerak untuk ikut serta memberikan perhatiannya kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura terdampak Covid 19, Selasa (19/5/2020).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Wabah virus corona atau Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar di beberapa daerah membuat sejumlah masyarakat harus kehilangan penghasilannya.
Pandemi virus corona atau Covid-19 juga menuntut setiap orang untuk menjaga kesehatan tubuhnya dengan mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat.
Namun di tengah situasi sulit ini, mereka yang terdampak dari Covid 19 tidak dapat memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsinya.
DPC PKB Sumenep tergerak untuk ikut serta memberikan perhatiannya kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura terdampak Covid-19, Selasa (19/5/2020).
• Tetap Buka saat PSBB, Toko Pakaian di Kota Malang Langsung Tutup Setelah Disidak Wali Kota Sutiaji
• Update Virus Corona di Kabupaten Bojonegoro, Tambah 7 Kasus Positif Baru, Total Sementara 35 Orang
• 4 Pedagang Ayam Pasar Sidowungu Gresik Positif Corona, Punya Riwayat Kontak dengan Pasien Covid-19
DPC PKB Sumenep menyalurkan bantuan 5.500 paket sembako dan 7.300 sarung untuk warga yang berada di 27 Kecamatan di kota Keris.
Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim mengatakan, penyaluran bantuan ini dalam rangka bentuk kepedulian dan disalurkan pada warga kurang mampu, guru ngaji, MWC NU dan terdampak Covid-19 lainnya.
"Sampai detik ini terus kami menyalurkan paket sembako dan sarung, baik untuk daratan dan kepulauan se Sumenep," kata KH Imam Hasyim.
Pembagian paket sembako ini diberikan secara simbolis oleh KH Imam Hasyim pada perwakilan PAC dan ranting di Aula Gus Dur Kanor DPC PKB yang nanti dibagikan secara bertahap.
• Tiga Pusat Perbelanjaan Jadi Incaran Warga Tuban Jelang Lebaran, Satpol PP Tertibkan Para Pengunjung
• Tukang Jagal Gresik Bunuh Kekasih Gelapnya dengan Bantal di Kamar Kos, Dituntut 15 Tahun Penjara
• Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin