Uji Kir di Sampang Membludak
BREAKING NEWS - Uji Kir Kendaraan di Sampang Membludak, Permintaan Meningkat hingga 100 %
Terjadi penumpukan kendaraan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Terjadi penumpukan kendaraan di Kantor Dishub Sampang, Madura, Kamis (4/6/2020) .
Penumpukan kendaraan itu terjadi lantaran banyak warga yang ingin melakukan uji KIR kendaraan setelah kembali dibuka mulai Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya, uji KIR kendaraan sempat ditutup sementara lantaran adanya Surat Edaran (SE) dari Kementrian dan Pemprov Jawa Timur sebagai upaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.
• Sudah Beroperasi, Terminal Arjosari Malang Tetap Sepi Penumpang, Banyak Sopir Bus Mengeluh
• Pasien Covid-19 di Bangkalan Meningkat Signifikan selama Sepekan, Ada 50 Kasus Per 3 Juni 2020
• Calon Jemaah yang Batal Ibadah Haji 2020 Bakal Dapat Keuntungan Lebih, Simak Cara Mendapatkannya
Sekretaris Dishub Sampang, Yulis Juwaidi mengatakan, sejak pelayanan uji KIR dibuka, jumlah pengendara yang melakukan pengujian kendaraan bermotor mengalami peningkatan.
Selama berjalan dua hari kemarin, kata dia, tercatat rata-rata sebanyak 45 kendaraan setiap harinya.
“Jika dibandingkan saat sebelum ditutup mengalami peningkatan yang sebelumnya hanya sekitar 20 kendaraan,” ujarnya kepada TribunMadura.com.
Dijelaskannya, kondisi meningkatnya pengendara disebabkan karena para pengendandara menunggu saat pelayanan ditutup sementara.
Sehingga, saat uji KIR kembali dibuka mereka berbong-bondong untuk mengikuti pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
“Untuk jam pelayanan ada pemangkasan, sebelumnya sesuai dengan jam kerja tapi saat ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB,” terang Yulis Juwaidi.
• Tahun Ajaran Baru Sekolah di Surabaya Belum Dipastikan, Disdik Tunggu Surat Resmi dari Kemendikbud
• Dinsos Kota Blitar Temukan Ratusan Data Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Tidak Tepat
Kendati demikian, Dishub Sampang menekankan kepada pengendara untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah menjalani uji kir.
Termasuk mengikuti beberap peraturan yang sudah dibentuk guna sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Yulis Juwaidi menyampaikan, peraturan yang dibentuk wajib dijalankan jika tidak para pengendara tidak diperkenankan mengikuti uji kir.
Peraturan tersebut di antaranya, pengendara wajib menggunakan masker dan minimal hanya ada satu orang yang ada di kendaraannya.
“Selain itu kendaraan dalam kondisi bersih, kemudian bagi pengendara dilakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan,” tuturnya.
“Kami berharap dengan upaya ini mampu memutus penyebaran pandemi Covid-19 di Sampang,” imbuh dia.
• Pemuda ini Melompat ke Sungai dari Jembatan Gantung di Malang, Evaluasi Korban Berjalan Dramatis