Virus Corona di Sumenep
Pemkab Sumenep Disarankan Beri Izin PT Tanjung Odi Dibuka Lagi Meski Sempat Jadi Klaster Covid-19
Pemkab Sampang diminta segera mengizinkan perusahaan pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep untuk kembali beroperasi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi II DPRD Sumenep menyarankan Pemkab Sampang untuk segera mengizinkan perusahaan pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep untuk kembali beroperasi.
Tetapi, jika sudah dibuka, PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Pemerintah daerah bersama pabrikan (PT Tanjung Odi) harus duduk bersama, bermusyawarah untuk mencari jalan keluar," kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari saat dikonfirmasi TribunMadura.om, Selasa (30/6/2020).
• Pabrik Rokok PT Tanjung Odi Ditutup setelah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Sumenep Madura
• Bayi Usia 2 Bulan Terinfeksi Virus Corona, Diduga Tertular dari Nenek yang Kerja di Pabrik Rokok
• Staf Dinkes Sampang Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Dinas Kesehatan Lakukan Tracing Orang Terdekat
"Sebab, dampak dari penutupan pabrik telah membuat perekonomian sekitar 2.000 karyawannya terhenti," sambung dia.
Politisi PPP ini menegaskan, ada hal penting yang perlu dibicarakan dalam musyawarah tersebut adalah mencari solusi dan titik temu.
Dari pertemuan itu, diharapkan titik temu bagaimana agar perekonomian tetap berjalan dengan baik. Namun tidak berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
"Saya tidak bicara soal prosedur, karena Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan itu jelas memihak pada buruh. Sehingga saya menyarankan pabrik kembali dibuka," pintanya.
Saran untuk membuka kembali pabrik rokok dibuat mengingat PT Tanjung Odi sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya dan ditemukan ada 168 orang yang reaktif.
• Satpol PP Sampang Datangi Toko Kelontong di Pinggir Jalan, Tegur Pemilik Karena Tak Punya Surat IMB
• BREAKING NEWS - Mobil Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku
Lalu, kata Jauhari, terhadap karyawan yang reaktif telah dilakukan tes swab.
"Mereka yang positif langsung dikarantina, sedangkan yang reaktif telah diistirahatkan untuk menjalani isolasi mandiri," katanya.
Dengan demikian katanya, perusahaan sebenarnya sudah mengklasifikasi karyawannya.
"Karena jumlah karyawan yang dinyatakan positif dan yang reaktif tidak sampai separuh, seharusnya pabrik bisa kembali beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat," tuturnya.
Selain itu katanya, pemerintah daerah bersama perusahaan perlu melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 pada karyawan Tanjung Odi.
Sehingga, diketahui dari mana muasal penularan virus tersebut. Apakah penularan terjadi di dalam atau di luar pabrik.