Virus Corona di Bangkalan

Kapolres Dorong Bupati Bangkalan Ra Latif Buat Aturan Tegas Terkait Percepatan Penanganan Covid-19

AKBP Rama Samtama Putra mendorong Bupati Bangkalan membuat aturan tegas terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dan Bupati bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron ketika memantau kesiapan fasilitas drive thru disinfektan di Gerbang Jembatan Suramadu sisi Madura, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terus meningkat.

Hingga Minggu (5/7/2020) malam, tercatat 264 pasien terkonfirmasi positif virus corona, 87 pasien sembuh dan 35 pasien meninggal dunia.

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mendorong Bupati Bangkalan membuat aturan tegas terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Motor Viar Terperosok Jurang 5 Meter, Pengemudi dan Penumpang Tewas Tertimpa 30 Karung Kotoran Sapi

7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Banyuanyar Sampang Ditutup Sementara Selama Enam Hari

Truk Terguling di Pamekasan, Pengemudi Banting Setir saat Hindari Mini Bus yang Hendak Menyeberang

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dan Bupati bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron ketika memantau kesiapan fasilitas drive thru disinfektan di Gerbang Jembatan Suramadu sisi Madura, Minggu (29/3/2020).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dan Bupati bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron ketika memantau kesiapan fasilitas drive thru disinfektan di Gerbang Jembatan Suramadu sisi Madura, Minggu (29/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

"Kami mendorong kepala daerah (bupati) untuk membuat semacam aturan yang tegas. Seperti surat edaran atau perbub," ungkap Rama usai Pencanangan Mobil Patroli Tangguh Covid-19 di Mapolres Bangkalan, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan, saat ini Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan karena tingginya angka kasus Covid-19.

Termasuk Kabupaten Bangkalan yang masuk kategori zona sedang.

Selama ini TNI/Polri telah berupaya maksimal memberikan imbuan-imbauan dan pembubaran titik-titik kerumunan.

"Tapi tidak didukung dengan piranti atau aturan yang lebih tegas dalam memberikan sanksi secara tegas," jelasnya di hadapan awak media.

Khofifah Perluas Layanan Sembako Murah, Gratis Ongkir ke Delapan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur

Tanggapan Ashanty Soal Anang Hermansyah Disebut Main Perempuan di Bogor: Iya Gapapa Terima Kasih Loh

Pria Lamongan Curi Kotak Amal Rp 3,5 Juta di Masjid Tuban, Ditangkap saat Berada di Rumah Saudara

Sebelumnya, Polres Bangkalan, Kodim 0829, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim menyisir sejumlah kafe di Kota Bangkalan, Sabtu (4/7/2020) malam.

Dalam patroli gabungan itu, masih banyak ditemukan para pengunjung kafe tidak menggunakan perlidungan diri berupa masker.

Bahkan Rama terpaksa mengusir seorang pengunjung sebuah kafe di Jalan KH Moh Cholil karena pemuda tersebut enggan memakai masker yang telah diberikan secara gratis.

Aparat gabungan juga memberikan edukasi disiplin protokol kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh para pengunjung di sejumlah kafe.

Rama menegaskan, secara umum para pelaku usaha mulai sadar kewajiban dengan menyediakan sarana mencuci tangan.

Tapi belum bersikap tegas kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, tidak berani menegur.

"Apakah denda atau administratif tentang pencabutan ijin usaha, itu yang kami dorong," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved