Berita Pamekasan
PHK Sepihak, 3 Karyawan yang Bekerja di Perusahaan Swasta Wilayah Pamekasan Ngadu ke Disnakertrans
Disnakertrans Pamekasan mencatat ada tiga karyawan perusahaan di wilayah setempat yang membuat pelaporan terkait PHK.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Madura mencatat ada tiga karyawan perusahaan di wilayah setempat yang membuat pelaporan terkait pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Kasi Pembinaan, Perselisihan dan Syarat-syarat Kerja Disnakertrans Pamekasan, Syaifur Rizal mengatakan, sejak awal tahun 2020 hingga 14 Juli 2020 ini, terhitung ada tiga perusahaan yang melakukan PHK.
Ketiga karyawan korban PHK tersebut sudah mengadu ke Disnakertrans Pamekasan.
Rata-rata, pelaporan mereka tersebut dikarenakan PHK sepihak.
• Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Program Peduli Keselamatan Tahap III, Diikuti oleh 134 Peserta
• Tempat Karaoke di Mojokerto Ngotot Buka Padahal Lagi Pandemi, Pengelola dan 2 Pemandu Lagu Digiring
• UPDATE CORONA di Jatim Selasa 14 Juli: Tambahan Pasien Sembuh Melebihi Kasus Positif Covid-19 Baru
"Yang mengadukan ke kami ada karyawan dari Kusuma Hospital, PT Madura Jaya dan FIF Pamekasan," kata Syaifur Rizal kepada sejumlah media saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2020).
Pria yang akrab disapa Rizal itu menjelaskan, dari tiga perusahaan yang melakukan PHK, hanya ada 1 perusahaan yang masih menjalani proses mediasi, yaitu FIF Pamekasan.
Sementara dua perusahaan sisanya, yakni Kusuma Hospital dan PT Madura Jaya sudah dinyatakan selesai.
Menurut Syaifur Rizal, dipecatnya ketiga karyawan perusahaan tersebut bukan karena terdampak Covid-19.
Melainkan, disebabkan karena persoalan internal (kedua belah pihak).
Ia memastikan, selain ketiga karyawan yang mengadu gegara PHK sepihak itu, masih banyak karyawan lainnya yang menjadi korban PHK lantaran dampak dari wabah Covid-19.
"Merebaknya Covid-19 di Pamekasan ini banyak perusahaan mengalami krisis ekonomi dan tidak mampu lagi untuk membayar upah atau gaji karyawan mereka. Sehingga masih banyak di luaran yang di PHK, tapi takut yang mau mengadu," jelasnya.
Mengenai jumlah korban karyawan yang terkena PHK perusahaan di Kabupaten Pamekasan sejak merebaknya virus corona ini, Rizal mengaku masih belum mengantongi data.
Namun, yang jelas, kata dia, pasti ada.
• Marak Kasus Pencurian Motor di Larangan Pamekasan, Kapolsek Ingatkan Masyarakat Agar Rumah Digembok
• Mulai Pekan Ini SMP-SMA Maarif Belajar Tatap Muka, FRPB Pamekasan Beri Edukasi Pencegahan Covid-19
• Pernikahan Usia Muda di Sampang Capai Belasan Pasangan, Pengantin Berusia 20 Tahun Dapat Dispensasi