Berita Sampang
Kejari Sampang Kembalikan Uang Negara Rp234 Juta Hasil Korupsi Proyek Pembangunan RKB SMP 2 Ketapang
Kejari Sampang merilis pemulihan dan pengembalian uang Negara serta pembayaran denda terpidana Tipikor proyek pembangunan RKB SMPN 2 Ketapang, Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang merilis pemulihan dan pengembalian uang Negara serta pembayaran denda terpidana Tindak Pedana Korupsi (Tipikor) serta pembayaran denda terpidana tindak korupsi, proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sampang tersebut dilakukan di Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, (22/7/2020) kemarin.
Dari pantauan TribunMadura.com, jumlah keseluruhan nominal uang dalam pengembalian dan pembayaran denda yakni, sebesar Rp 234.800.000.
Terinci sebesar Rp 134.800.000 kerugian nilai proyek, dan sebesar Rp 100 juta adalah denda yang harus di bayar oleh terdakwa.
• Simulasi Pernikahan Normal Baru di Mojokerto, Calon Pengantin Wajib Kenakan Masker dan Sarung Tangan
• Pernah Dekat dengan Atta Halilintar, Clara Gopa Duo Semangka Sebut Susah Move On dari Kekasih Aurel
• Wabup Sumenep Achmad Fauzi Dapat Serban Putih dari Pengasuh Ponpes Annuqayah KH Abd Muqsith Idris
Kepala Kejari Sampang, Maskur mengatakan, Pengembalian uang tersebut dikarenakan perkaranya sudah inkrah dan selesai.
Sebelumnya, uang kerugian Negara sebesar Rp 134.800 ribu, telah dikembalikan oleh terdakwa, Abd. Asis dan disimpan di rekening Kejari Sampang sejak akhir tahun 2019.
Abd. Asis merupakan pemilik CV Amor Palapa yang digunakan untuk pengerjaan proyek pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) SMPN 2 Ketapang.
"Terdakwa Abd Asis divonis 1 tahun dan denda 50 juta subsider kurungan penjara 1 bulan," ujarnya.
"Kemudian kasus Tipikor ini juga menyeret dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, M. Jupri Riyadi dan Akhmad Rojiun," imbuhnya.
• Tulungagung Masuk Zona Kuning Corona, Bupati Minta Warga Awasi Pendatang: Jangan Muncul Klaster Baru
• Meski Sudah Keluar dari Zona Merah, Sidoarjo Tetap Terapkan Jam Malam dan Tertib Protokol Kesehatan
• Penampakan Sapi Kurban Jokowi Berbobot 1 Ton, Diseleksi dari 3 Daerah, Sapi Terpilih dari Gresik
Dengan selesainya pengembalian uang Negara secara simbolik kepada sekretaris BPKAD Sampang itu menandakan tolak ukur kinerja kejaksaan negeri Sampang.
Sekaligus sebagai prestasi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Kejari Sampang, untuk kado di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 2020.
"Kami berharap menjadi pelajaran terhadap seluruh pejabat Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Sampang, agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan, atau bermain proyek," tutup Maskur.
Kejaksaan Negeri
Sampang
korupsi
proyek pembangunan Ruang Kelas Baru
SMPN 2 Ketapang
Kecamatan Ketapang
TribunMadura.com
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|