Berita Sampang
Rayuan Maut Pemuda Sampang Berujung Pemerkosaan, Tak Sampai 1 Bulan Kelabuhi Gadis 16 Tahun
Pemuda Kabupaten Sampang terancam penjara 15 tahun setelah memperkosa gadis berusia 16 tahun.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aksi tak terpuji yang dilakukan Wahyu Sulyanto (20) mengantarkannya ke tahanan Polres Sampang.
Warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, itu memperkosa seorang gadis bernama Bunga (bukan nama sebenarnya).
Pelaku memperkosa Bunga, yang masih berusia 16 tahun, tak lama setelah berkenalan dengan korban.
• Kapolda Jatim Datangi Dua Pondok Pesantren di Pamekasan, Ajak Ulama Turut Andil Jaga Kamtibmas
• Kasus Total Covid-19 di Lumajang Capai 151, Penularan dari OTG Positif Virus Corona Jadi Perhatian
• Lima Pria di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara, Tertangkap Basah Main Judi saat Acara Hajatan
Awalnya, pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook.
Perkenalan keduanya berlangsung hanya kurang dari setengah bulan.
Keduanya lantas semakin intens dengan saling bertukar nomor ponsel.
Percakapan keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp dan sering melakukan chating.
Pada 19 Juli 2020, pelaku mengajak Bunga untuk bertemu di sebuah rumah makan di Kecamatan Camplong.
"Setelah diajak makan, pelaku membawa korban ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, Kamis (6/8/2020).
"Pada saat itu kondisi rumahnya sedang tidak ada orang," sambung dia.
• Tergiur Untung Jualan Sabu, Pengedar Sabu Lintas Kota Ditangkap Polisi saat Hendak Bertemu Klien
• Tragedi Mencekam di Area SPBU, Berawal Saling Pandang Berujung Celurit Melayang di Tangan Matraji
AKP Riki Donaire Piliang menuturkan, di rumah itu, pelaku mengajak Bunga untuk berhubungan layaknya suami istri.
Untuk meyakinkan Bunga, pelaku mengaku akan menikahi korban.
Pelaku juga berjanji akan memperbaiki ponsel Bunga yang saat itu rusak.
"Jadi pelaku melakukan bujuk rayu terlebih dahulu dan sempat memaksa korban dengan cara menutup mulutnya dengan kerudung," ucapnya.