Berita Surabaya

Pria di Surabaya Cabuli Dua Murid Ngaji di Musala, Dua Kali Beraksi, Ngaku Hanya Bercanda

Seorang pria di Surabaya tega melakukan tindakan asusila terhadap dua orang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan 

"Korban langsung lari tapi tersangka sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," tambahnya.

Bakat Malas dan Hobi Rebahan Bakal Dibayar Rp 27 Juta, Universitas di Jerman Siap Memfasilitasi

Korban yang ketakutan akhirnya menangis dan menceritakan kejaidan yang dialaminya kepada ibunya.

Tak terima dengan perbuatan Bahruddin, sang ibu langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Berdasar laporan ibu korban, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka," tandasnya.

Saat diinterogasi, Bahruddi  mengaku jika hal itu didasari rasa iseng dan bercanda.

Menurutnya, ia sama sekali tak bernafsu pada anak-anak tersebut.

"Saya memang sudah lama menduda, tapi pas kejadian itu cuma iseng saja. Bercanda. Saya tidak ada nafsu," dalihnya.

Meski berdalih, Bahruddin tetap haru mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Ia dijerat pasal 82 UU RI No 17 th 2016 Jo. Psl 76E UU RI No. 35 th 2014 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentabg Perlindungan anak.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved