Breaking News

Berita Sumenep

Dua Pria Kalianget Sumenep Asyik Berduaan di Rumah Kosong, Pasrah Tak Berdaya saat Digerebek Polisi

Fathol Bahri (50) dan Achmad Riyadi (35) digerebek polisi saat berada di rumah kosong.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
masterfile.com
Ilustrasi - Dua Pria Kalianget Sumenep Asyik Berduaan di Rumah Kosong, Pasrah Tak Berdaya saat Digerebek Polisi 

"Hasil introgasi mengakui telah menjual sabu kepada kedua temannya dan ditemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan berupa uang tunai Rp. 200.000 dari hasil penjualan sabu," katanya.

Dari tersangka Fathol Bahri, disita senagai barang bukti satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,22 gram.

Selain itu juga disita alat - alat botol dan sdotan plastik dan sisa sabu, satu korek api, Hp Xiomi warna hitam dan satu buah sedotan.

Dari tersangka Achmad Riyadi, disita barang bukti berupa Hp Nokia warna hitam dan dari tersangka Fery Indrawan berupa yang hasil penjualan Rp 200 ribu.

"Tersangka ini akan dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved