Berita Malang
Mantan Pegawai Kampus di Kota Malang Tipu Pengusaha asal Surabaya hingga Ratusan Juta
Seorang mantan pegawai di sebuah kampus di Kota Malang telah menipu seorang warga asal Surabaya. Korban mengalami kerugian hingga Rp 234 juta.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang mantan pegawai di sebuah kampus di Kota Malang telah menipu seorang warga asal Surabaya.
Pantauan TribunMadura.com, korban mengalami kerugian mencapai Rp 243 juta.
Korban penipuan, Mochammad Ishariadi (44), warga Jalan Manukan Rejo, Kecamatan Tandes, Surabaya mengatakan kejadian penipuan itu bermula pada hari Selasa (8/10/2019).
"Saat itu saya bertemu dengan pelaku yang bernama Muchammad Rikhi Toufan, warga Jalan Dorowati Barat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang di sebuah rumah makan di Kota Malang. Saya kenal dengan pelaku, karena dikenalkan oleh teman saya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (30/8/2020).
• Ramalan Zodiak Minggu 30 Agustus 2020, Sagitarius Kendalikan Amarahmu, Virgo Tubuhmu Terlihat Kurus
• Jadwal Acara TV Minggu 30 Agustus 2020, Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV dan MotoGP 2020 di Trans 7
• Curi Sepeda Motor dan Mesin Diesel Ethek Milik Warga, Pria di Sampung Ponorogo Ditangkap Polisi
Korban yang merupakan pemilik CV. Fanizah itu menerangkan bahwa pelaku menawari sebuah kontrak kerja, berupa pengadaan pembangunan container office.
"Pelaku yang saat itu masih berstatus sebagai Staff Barang Milik Negara UB menawari kontrak kerja tersebut. Proyek akan dibangun di kawasan UB. Dengan dana yang saya keluarkan untuk proyek itu sebesar Rp 243 juta," bebernya.
Karena korban telah percaya dengan pelaku, uang proyek itu kemudian langsung ditransferkan kepada pelaku.
Mochammad Ishariadi sadar telah menjadi korban penipuan pada Desember 2019. Saat ia langsung mengecek langsung lokasi proyek tersebut.
"Saya bertanya kepada salah satu mandor di sana, lalu mandor itu menjawab bahwa proyek bukan dikerjakan oleh CV saya, melainkan oleh CV lain," tambahnya.
Korban pun kaget dan kemudian segera mencari keberadaan pelaku. Namun saat dicari di tempat kerjanya, pelaku tidak ada di tempat.
Pemkab Malang Berencana Bangun Rumah Sakit Khusus Pasien Penyakit Jantung di Kecamatan Kepanjen |
![]() |
---|
Tak Patut Dicontoh, ASN di Kota Malang ini Kedapatan Konsumsi Sabu, Alasannya Jaga Daya Tahan Tubuh |
![]() |
---|
Kabupaten Malang Tak Gunakan Vaksin AstraZeneca untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Masyarakat Diminta Cermat Pilih Produk Makanan dan Obat, Jangan Mudah Tergiur Khasiat Belum Teruji |
![]() |
---|
Cara Mengurus Uang Santunan Rp 5 Juta untuk Ahli Waris Korban Covid-19, Siapkan Dokumen Penting Ini |
![]() |
---|