Berita Sampang
Dispendukcapil Sampang Koneksikan Setiap Desa Dalam Proses Pembuatan Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang akan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang akan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satunya dengan mengoneksikan pelayanan di semua desa untuk mempercepat pelayanan administrasi kependukan.
• BLT Rp 600 Ribu dengan Rekening Bank Swasta Seperti BCA Akan Cair, Tapi Terima Lebih Lambat
• Akibat Kemarau Panjang, Sumber Mata Air Perusahaan Umum Daerah Trunojoyo Sampang Alami Penyusutan
• BREAKING NEWS Masa Tanggap Darurat Covid-19 Tulungagung Diperpanjang, Pasien Positif Terus Bertambah
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Edi Subinto mengatakan bahwa saat ini sudah terdapat satu desa di Sampang yang sudah terkoneksi dengan pelayanan di Kantor Dispendukcapil Sampang.
Desa tersebut merupakan Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Sehingga, saat ini sudah dapat memberikan pelayanan melalui online ke kantor dinas.
"Untuk pelayanan yang bisa dilakukan oleh Desa Labuhan seperti, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dan surat keterangan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (1/9/2020).
• Beredar Video KTP Warga Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman, Kades Japan: Tak Ada yang Mengenal
• Penjelasan Dispendukcapil Mojokerto Soal KTP Warga Mojokerto yang Ditemukan di Markas ISIS Yaman
• Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Sarang ISIS di Yaman, Polres Mojokerto Telusuri Jejak Pemilik KTP
Sedangkan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kata Edi Subinto tidak bisa dilakukan di desa.
"Termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) harus melalui percetakan di kantor Dispendukcapil," terangnya.
Mengetahui hal itu, Edi Subinto berharap semua desa yang ada di Kabupaten Sampang, begitupun kelurahan dapat merealisasikan hal yang sama dengan Desa Labuhan.
Dengan tujuan pengesahan data kependudukan di tingkat desa akan valid, terlebih, proses pelayanan semakin cepat.
"Untuk bisa menerapkan layanan tersebut setiap desa harus memiliki seperangkat komputer, scaner, printer, jaringan dan operator desa," pungkasnya.